Sepakat Akhiri Perang, Kedua Kampung Yang Bertikai di Wamena Bayar Denda Adat

oleh -970 views
oleh
Kedua kampung yang bertikai di Wamena saat sepakat mengakhiri perang dengan membayar denda adat.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pertikaian antara masyarakat Kampung Wukahilapok dengan Kampung Meagama akhirnya disepakati diakhiri. Hal itu dibuktikan dengan hasil mediasi Polres Jayawijaya terkait pembayaran denda adat antara keduabelah pihak diaula Mapolres Jayawijaya,Senin (31/8/2020).

Pertikaian yang terjadi beberapa waktu lalu antara kedua Kampung tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dikedua belah pihak, dan hari ini kedua Kampung sepakat untuk  menyelesaikan masalah tersebut secara adat dimana pihak Kampung Wukahilapok akan menyerahkan 35 ekor Babi sedangkan Kampung Meagama akan menyerahkan 30 ekor Babi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak karena bersedia menyelesaikan masalah ini secara baik.

Kami berharap sesudah kejadian ini kegiatan masyarakat dapat kembali normal seperti biasa, aktifitas Berkebun dan Gereja bisa kembali seperti biasa, kejadian yang kemarin merupakan bagian dari pembelajaran, apabila ada sesuatu hal agar segera dicek dulu kebenarannya jangan langsung melakukan tindakan yang dapat merugikan kita sendiri.

Saat ini personel Polres Jayawijaya sudah saya perintahkan untuk melakukan Razia terhadap Senjata Tajam (Sajam) dan Minuman Keras (Miras), apabila kedapatan maka barang tersebut akan kami sita.

Mengenai masalah pembakaran Honai akan diselesaikan kembali dan kedua belah pihak untuk menunggu undangan dari Polres Jayawijaya, “kata Kapolres.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *