Kilaspapua, Jayapura- Rabu tanggal 22 September 2021, bertempat di RRI Kota Jayapura telah dilaksanakan Dialog Interaktif dengan tema Sukses Vaksin Sehat Papua. Hadir sebagai Narasumber yakni, WakaRumkit Bhayangkara TK III Jayapura AKP dr. Dedet Steavano M.ked (OG) Sp.OG., didampingi Tokoh Agama Islam KH. Umar Bau dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua Jan Cristian Aribo SH. MH.
Dalam kesempatannya WakaRumkit Bhayangkara TK III Jayapura mengatakan, sebenarnya dalam kegiatan vaksinasi kita yang gencar dilakukan Polda Papua dalam beberapa minggu ini bahkan hampir setiap hari, tidak banyak pekerjaan rumah yang kita lakukan karena kita selalu meningkatkan kesadaran bagi masyarakat Papua khusunya Kota Jayapura.
Untuk melakukan vaksinasi dengan cara kita promosi dan berikan sosialiasi kepada masyarakat dengan terus menerus tanpa henti karena ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat serta didukung oleh Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini kami dari Tenaga Kesehatan Polda Papua sangat mendukung dengan adanya kegiatan vaksinasi ini. Memang menyadarkan masyarakat tidak segampang dengan mengajak Ayo Kita Vaksin dikarenakan banyaknya berita-berita Hoax yang beredar di masyarakat terkait vaksinasi itu. Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, mari kita lakukan vaksinasi karena perlu kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini kami melakukan vaksinasi kepada masyarakat, belum adanya keluhan dari masyarakat terkait vaksin Covid-19 ini.
Ayo kita vaksin untuk melindungi diri kita, melindungi keluarga kita, melindungi masyarakat dan melindungi Negara kita dari paparan virus Covid-19.
Tokoh Agama Islam dalam kesempatannya mengatakan, kami dari Majelis Ulama Indonesia (PWNU) Papua telah melakukan pembahasan pendapat terkait vaksin ini dengan hukum Islam, dimana MUI dan PWNU mengatakan vaksin itu halal atau di perbolehkan.
Kita wajib melindungi dan menjaga diri sehingga vaksin menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan diri kita dari virus Covid-19. Terkait isu-isu bahwa di dalam unsur vaksin ada zat non halal ini juga sudah dilakukan pembahasan hukum Islam, untuk kemanfaatan dan tidak ada lagi obat lain sehingga itu diperbolehkan dan dapat digunakan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua dalam kesempatannya mengatakan, vaksin adalah Hak Asasi setiap warga Negara Indonesia dan vaksin ini juga sudah di atur dalam Peraturan Presiden RI serta Menteri Keuangan. Sehingga pada prinsipnya vaksin ini adalah kewajiban dari pada setiap orang agar terhindar dari virus Covid-19.
Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Papua, ayo kita melaksanakan vaksin karena vaksin aman tidak mempunyai dampak apapun. Dengan kita melaksanakan vaksin resiko terpaparnya virus Covid-19 sangalah kecil. (Adv)