Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu Menolak Yanni Maju Bursa Pilkada Sarmi

oleh -785 views
Suasana aksi demo damai puluhan masyarakat yang tergabung dalam koalisi masyarakat sarmi Bersatu menolak Yani maju bursa Pilkada Sarmi periode 2024-2029.(Foto.Istimewa)

Kilaspapua, Sarmi – Puluhan masyarakat yang tergabung didalam Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu menolak Ketua DPD Partai Gerindra Papua, Yanni, SH maju dalam bursa Pilkada Sarmi periode 2024-2029. Penolakan tersebut dikemas dalam aksi demo damai yang digelar di Kantor KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua dengan pengawalan ketat aparat keamanan, Rabu (24/7/2024).

Sebelumnya, massa berkumpul di Best Mart di kawasan Kota Sarmi , kemudian lanjut  melakukan orasi keliling kota dan  berakhir di Kantor KPUD dan Bawaslu Kabupate Sarmi yang merupakan penyelenggaraan pesta demokrasi atau Pemilu tahun 2024.

Massa berasal dari perwakilan 5 suku besar yang ada di Kabupaten Sarmi serta tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh adat, para intelektual  dan warga yang bermukim negeri seribu ombak itu.

Dalam orasinya, massa dengan tegas meminta KPU Sarmi agar menolak pendaftaran Ketua DPD Partai Gerindra, Yanni dalam pencalonan Calon Bupati Sarmi 2024-2029 .

Adapun 9 aksi  tuntutan yang dibacakan perwakilan para pendemo yang juga pejuang pemekaran Kabupaten Sarmi, Legius Djoke, mengatasnamakan seluruh masyarakat Sarmi menolak dengan tegas pencalonan Yanni sebagai calon Bupati Sarmi.

“Kami siap mendukung orang asli Sarmi menjadi Bupati Sarmi, Berdasarkan maksud dan tujuan dari pemekaran menjadikan orang asli Sarmi jadi tuan di negeri sendiri,” kata Legius Djoke kepada media ini dalam release yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM, Kamis malam (25/7/2024).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan UU, Nomor 2 tahun 2021, tentang perubahan kedua atas UU Otonomi kusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, massa meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk mengutamakan calon bupati orang asli Papua ( asli Sarmi), sesuai dengan PKPU nomor 8 Tahun 2024 pasal 138, dan meminta MRP tidak memberikan rekomendasi dan tidak membuka ruang kepada calon bupati Sarmi yang bukan orang asli Sarmi ,” katanya.

Selain itu, pendemo juga meminta kepada DPC, DPD, dan DPP di Kabupaten Sarmi, Papua dan Jakarta untuk tidak memberikan rekomendasi dan Bl KWK kepada calon bupati yang bukan orang asli Sarmi, melainkan memberikan rekomendasi kepada anak asli Sarmi.

“ Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu menuding Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua itu tidak menghormati harkat dan martabat masyarakat Sarmi yang merupakan anak asli daerah. Untuk itu, massa meminta KPU Sarmi agar menolak pendaftaran Ketua DPD Partai Gerindra, Yanni dalam pencalonan Calon Bupati Sarmi 2024-2029 ,” ujarnya.

Sementara point 9 , Ia menyebutkan bahwa, masa pendemo meminta kepada penyelenggara pemilihan umum agar memperhatikan hak-hak politik orang asli Papua, terlebih khusus orang asli Sarmi dalam bursa pencalonan kepala daerah periode 2024 – 2029.

“Untuk menghargai jati diri orang asli Papua asal Sarmi, maka yang merasa bukan orang asli Papua asal Sarmi kiranya tidak mengambil hak kesulungan dari masyarakat adat orang sarmi dari 5 suku besar yang ada di Kabupaten Sarmi,  yaitu Sobey, Armati, Rumbuai, Manirem dan Isirawa,” tandasnya.

Pada isi tuntutan ke 9 point tersebut,  apabila KPU tidak mengindahkan poin 1 – 9 diatas, maka Koalisi Masyarakat Sarmi Bersatu akan datang kembali dengan kekuatan massa yang lebih banyak lagi.

Setelah isi 9  aspirasi tuntutan itu dibacakan kemudian langsung diserahkan kepada Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Yohanes Yoce Richard Yenggu.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sarmi ini mengatakan jika pihaknya akan melanjutkan aspirasi tersebut ke KPU Provinsi Papua.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *