Kilaspapua, Sentani- Fraksi Bhinneka Tunggal Ika,(BTI) di DPRD Kabupaten Jayapura sepakat memilih untuk tidak terlibat didalam pembentukan Panitia Khusus,(Pansus) Pemekaran kampung dan distrik oleh 3 fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura.
Sekretaris BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya didampingi Ketua dan rekannya dalam konferensi pers mengatakan, selain itu fraksi PKB juga melakukan hal yang sama, tetapi khusus fraksi BTI bersikap untuk tidak terlibat dalam pemekaran distrik dan kampung. Hal itu dikarenakan, masih adanya hal yang paling penting saat ini yakni, penanganan Covid-19 dan itu masalah urgent yang ada didepan mata.
“ Pemekaran distrik dan kampung, itu kapan saja bisa. Oleh sebab itu, kami fraksi BTI menyepakati bahwa, kami memilih dan fokus kepada penanganan Covid-19 ketimbang pemekaran distrik dan kampung,” katanya, Sabtu (20/6/2020).
Menurutnya, justru pansus pemekaran distrik dan kampung bisa dibentuk kapan saja, bahkan tahun depan juga bisa dilakukan. Oleh sebab itu, kami dari fraksi BTI yang beranggotakan 9 orang memilih tidak akan ikut proses pembahasan pemekaran distrik dan kampung sampai dengan penetapan di Sidang paripurna nanti,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi BTI, Angganetha Wally mengungkapkan, ditengah pandemi ini banyak masyarakat mengeluh sebab kita tidak tahu kapan ini akan berakhir. Oleh sebab itu, kami mau manusia di Kabupaten Jayapura diselamatkan lebih utama.
“ Yang korban sekarang ini justru dari Covid-19 bukan pemekaran kampung dan distrik. Semua orang takut itu, pandemi Covid-19. Inilah yang saat ini menjadi kebutuhan dasar dari masyarakat di Kabupaten Jayapura. Oleh sebab itu, kami menilai lebih bagus pansus penanganan Covid-19 ketimbang pansus pemekaran sehingga, kami bisa lebih bertanggungjawab dalam tugas-tugas secara benar dalam hal ini, gugus tugas juga bisa menjalankan tugasnya dengan baik guna menyelamatkan kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Dia menilai bahwa, mencuatnya pansus pemekaran dilatarbelakangi karena anggota dewan sebelumnya sudah berusaha tetapi tidak mencapai membahasnya, sehingga dilimpahkan dimasa anggota dewan saat ini. Walaupun, kami BTI kalah dalam voting, tentunya masyarakat bisa menilai mana anggota dewan yang bekerja untuk rakyatnya,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan, Sihar Lumban Tobing bahwa, sebenarnya BTI memprioritaskan pembentukan pansus penananan Covid-19 sebab dengan begitu, DPRD bisa menjalankan tugas dan fungsinya mengawasi penanganan Covid-19 bagi masyarakat sehingga, kami berpikiran bahwa, penanganan Covid-19 itu lebih urgent ketimbang pemekaran kampung dan distrik, apalagi saat ini, Kabupaten Jayapura sudah naik status menjadi tanggap darurat.
“ Jangan kita biarkan, team gugus kerja sendiri sendiri begitu juga Bupati. Kita bentuk pansus bukan untuk mencari kesalahan namun membantu Pemerintah daerah dalam hal penanganan Covid-19,” ucapnya.
Ketua BTI Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat mengatakan, kami sebelumnya mengusulkan pansus penanganan Covid-19 namun ditengah voting kami kalah karena didukung oleh 3 fraksi yang lain.
“ Adapun, 6 partai politik di BTI beranggotakan 9 orang dan kami memutuskan tidak ikut terlibat didalam pansus pemekaran, sampai penepatan paripurna tersebut. Ke-6 parpol itu antara lain, partai Golkar, PKPI, Berkarya,Demokrat,PAN, dan PPP,”tutupnya.(Redaksi)