Kilaspapua, Jayapura- Pemerintah Kota Jayapura menggelar pernikahan massal bagi 46 pasangan di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (26/2/2020). 46 pasangan ini terdiri dari, 35 pasangan baru dan 11 pasangan suami istri yang terikat pernikahan siri.
Dalam pernikahan massal itu, pasangan termuda berasal dari Disrtrik Muara Tami dengan usia mempelai wanita 19 tahun dan usia 21 tahun untuk mempelai pria. Sementara pasangana tertua berasal dari Distrik Heram dengan usia mempelai pria 60 tahun dan mempelai wanita 30 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura, Merlan S Uloli menuturkan, pernikahan massal ini merupakan program Pemerintah Kota Jayapura dalam menyambut HUT Kota Jayapura.
“Target kami 100 pasangan, namun ternyata hanya 46 pasangan. Ini berarti program kami berhasil karena menurunnya angka pasangan nikah massal yang tak mencapai 50 persen,” kata Merlan.
Selain menikahkan pasangan muslim, sambung Merlan, pihaknya juga mengagendakan akan menikahkan pasangan non-muslim, Kamis (27/2). “Besok kami lanjutkan untuk pasangan non-muslim,”tuturnya seraya enggan membocorkan jumlah pasangan yang melangsungkan nikah massal.
Peserta nikah massal dari Kelurahan Koya Barat, Muhammad Basri (40) mengaku sangat terbantu dengan program nikah massal Pemerintah Kota Jayapura. Misalnya mempermudah pengurusan berkas persyaratan menikah.
“Selama ini kami kesulitan pengurusan berkas menikah, namun dengan nikah massal ini kami terbantu,” tutur Basri yang mengaku mendapat informasi nikah massal dari pengurus masjid tempat tinggalnya.
Selama ini, kata Basri, dirinya bersama belahan hati Fatmawati (40) terikat pernikahan siri selama 2 tahun. “Saya dan istri saya nikah siri, makanya hari ini disahkan oleh Pemerintah Kota Jayapura,” ujarnya. (muslih)