Kilaspapua, Jayapura- Aktifis Kemanusiaan Asal Papua, Elpis Karoba menilai pemerintah pusat lambat dalam menangani pandemik virus Corona atau Covid- 19 yang melanda Indonesia. Dimana saat ini, masyarakat Indonesia telah banyak jadi korban meninggal dunia dan di rawat di rumah sakit akibat terjangkit virus tersebut termasuk di Papua.
Elpis mengatakan lambatnya pemerintah dalam mencengah penyebaran virus tersebut berdampak kesemua daerah terutama ke Papua yang saat ini sudah ada ditemukan masyarakat yang positif terjangkit virus mematikan tersebut. Pemerintah Pusat seharusnya memahami kondisi wilayah dan masyarakat Indonesia yang tersebar di semua daerah-daerah dengan melihat kebiasaan kehidupan masyarakat (antorpolog) budaya lain-lain.
Untuk membantu pemerintah dalam penanganan virus corona ini, maka pemerintah daerah dalam hal Gubernur Papua, Lukas Enembe, mulai mengambil kebijakan dengan menutup akses keluar masuk manusia baik melalui bandara dan pelabuhan. Kebijakan yang diambil gubernur ini, dinilainya kurang disetujui oleh pusat.
“Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Provinsi Papua ini searusnya di dukung pusat. Tidak serta merta memberikan tanggapan terhadap kebijakan yang telah diputuskan Gubernur Lukas Enembe yang bersifat darurat dan maraton dalam penanganan pengendalian pergerakan pengembangan waba virus covid 19 yang telah dan akan memakan banyak jiwa,’kata Elpis, Senin (30/3/2020) yang diterima Redaksi Kilaspapua.com.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Papua benar-benar memahami kondisi di daerah Papua, sehingga kebijakan yang diambil sangat tepat, dan untuk menciptakan harmonisasi hubungan garis komando dan garis koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah dalam standar operasional prosedur (SOP) perlu yang bagus dan sesuai.
Dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan kondisi wilayah indonesia yang besar ini untuk menjamin masyarakat indonesia secara utuh dalam iklim yang sejuk, aman dan damai.
“Kami Rakyat Indonesia di Wilayah Provinsi Papua sangat kecewa dan tidak terima dengan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D. yang tidak pernah memberi respon soal Karantina Wilayah Papua. ”Pak Mendagri tidak pernah memberi respon soal Karantina Wilayah Papua,” katanya.
Selain itu, kata dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menegaskan tak ada penutupan bandara, termasuk bandara-bandara di Provinsi Papua. Karenanya, pelayanan terhadap penerbangan penumpang maupun barang masih terbuka di bandara-bandara nasional.
“Tidak ada penutupan bandara,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto di Jakarta pada Kamis (26/3). dan melayangkan Surat Pembatalan Nomor. AU.304/1/4/DNP-2020 Tanggal 26 Maret 2020 Perihal Pencabutan NOTAM bersifat Klasifikasi Segerah yang ditanda tangani Direktur Navigasi Pesawat Asri Santosa.
Lanjut Elpis, kebijakan Pemerintah Provinsi Papua melalui Rapat Forkompinda di Gedung Negara, Jayapura, Jumat (20/3/2020), bersama-sama Gubernur Papua Lukas Enembe, telah mengambil suatu keputusan yang bijaksana untuk melindungi rakyat Papua dari serangan waba covid 19 yang penyebaran lebih cepat ini dan kami masyarakat wilayah provinsi papua sangat mengapresiasi atas kebijakan yang diambil pemerintah provinsi Papua.