Amankan 836 karton oli palsu, Kapolres Yapen : 25 orang diperiksa

oleh -503 views
oleh
Kapolres Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi didampingi Kasat Reskrim Ipda Dedi Bintang dan Kasubag Humas ,Iptu M Borud dalam press release dugaan oli palsu. (Foto. Rich)

Kilaspapua, Yapen -Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen mengamankan Ratusan karton minyak pelumas (oli) berbagai jenis merk yang diduga palsu. Ratusan karton minyak pelumas yang diduga  palsu itu berhasil diamankan dari 7 titik tempat diwilayah kota Serui.

Kapolres AKBP Ferdyan Indra Fahmi terungkapnya, dugaan peredaran pelumas palsu ini ketika pihaknya menerima informasi banyaknya komplain dari Masyarakat pengguna maupun pemilik alat transportasi di Yapen yang alatnya cepat  mengalami kerusakan seperti engine motor laut, Genset dan kendaraan bermotor.

” Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dan pemetaan ternyata ada indikasi dugaan minyak pelumas palsu” ucap Kapolres dalam Press releasenya, Jumat (5/11/2021).

Dugaan adanya minyak pelumas palsu ini sebut Kapolres Ferdyan berdasarkan, monitoring, interview  dilapangan ditemukan tidak sedikit masyarakat khususnya nelayan yang juga kelompok moda transportasi laut mengaku setelah menggunakan minyak pelumas tertentu mengalami kendala yang mana selama ini hal itu jarang terjadi.

” Dengan kondisi itu kami melakukan penyelidikan dan kita menemukan ada indikasi patut diduga barang-barang yang kami sudah amankan” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, minyak pelumas yang saat ini diamankan jika dilihat dari merknya memang merek pelumas terkenal memakai  produk Milik BUMN Pertamina namun kualitas patut diragukan.

Guna  memastikan kualitas asli atau tidaknya  minyak pelumas yang telah diamankan kata Kapolres Ferdyan pihaknya telah mengirim sampel untuk dilakukan uji lab terkait kandungan atau komposisi dari merk tertentu .

” Kita sudah  koordinasikan dengan pemegang merk yaitu Pertamina dan distributor Pertamina sampai Pertamina Region tujuh di Makasar sehingga teknisnya  sampai saat ini sudah sampai di laboratorium dan juga ada sampel pembanding dari Pertamina sehingga dalam waktu dekat kita akan dapatkan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan dari hasil lab itu sekaligus kita minta keterangan ahli, karena ini tindak pidana khusus  salah satu buktinya yang kita lengkapi adalah alat bukti surat  hasil lab ditambah dengan keterangan ahli  “jelas  Kapolres Ferdyan

Meski demikian sembari menunggu hasil uji lab  Kata Kapolres status penanganan kasus ini telah ditingkatkan ketahap penyidikan

Hingga saat ini Kapolres Ferdyan mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 836 karton minyak pelumas yang diduga palsu dengan tipe berbeda-beda meski seluruhnya bermerk Pertamina.

” Komitmen kami melalui satreskrim polres kepulauan Yapen untuk menjaga masyarakat kita ,kalau barang seperti ini kita biarkan akan semakin  banyak terdampak, Moda transportasi laut akan terganggu kegiatan operasional atau rutinitas nelayan juga tergganggu dan terhambat dampaknya akan merugikan dari sisi perekonomian ” imbuh Kapolres .

Dikatakan  Penanganan  kasus ini bukan hanya fokus pada orang yang menguasai saja tetapi ada peran dari jasa penitipan barang apalagi pintu gerbang di Yapen ini adalah pelabuhan ,sehingga jasa penitipan atau pengiriman barang ini dimanfaatkan oknum pelaku dijadikan celah untuk memanfaatkan situasi ini apalagi pangsa pasar di Yapen cukup tinggi terhadap bahan minyak pelumas.

Terkait pasal yang akan diterapkan dalam kasus ini ,Kapolres mengatakan Pihaknya menggunakan undang undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan menerapkan Junctho undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merk apalagi Pertamina punya andil dalam hal ini karena dirugikan .

” Ancaman pidananya 5 tahun Dengan denda   2 miliar,  maka dari itu satu langkah lagi kita akan menetapkan tersangkanya jika hasil uji lab sudah keluar ” ucap Kapolres Ferdyan.

Selain ratusan karton barang bukti yang telah diamankan dalam kasus dugaan minyak pelumas palsu ini pihak penyidik satreskrim polres kepulauan Yapen telah memeriksa sekitar  25 orang saksi terdiri dari pihak ekspedisi 10 orang dan pihak yang menguasai sebanyak 15 orang,” ungkapnya.(Rich)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *