Dasar Tuntunan, Yayasan Santo Antonius Padua Sentani Non Aktifkan Oknum Guru Yang Diduga Menghina Muridnya  

oleh -551 views
oleh
Kapolres Jayapura bersama Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Ketua Yayasan Santo Antonius Padua Sentani memberikan keterangan pers soal penonaktifan oknum guru.( Foto. Ist)

Kilaspapua, Sentani- Ketua Yayasan Santo Antonius Padua Sentani, Carlos Matuan mengatakan, yayasan melakukan penonaktifan terhadap oknum guru berinsial, MG  atas desakan terhadap tuntunan dari salah satu point yang disampaikan pada saat pelajar Yayasan Santo Antonius Padua Sentani menggelar aksi demo terkait duga ujaran penghinaan, senin kemarin.

“ Kami menonaktifkannya karena itu sesuai dari salah satu point dari tuntunan dari siswa kami adalah,meminta agar oknum guru itu di-nonaktifkan,” katanya kepada wartawan dalam keterangan pers di Ruang kerja Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, selasa (10/3/2020).

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon mengatakan, menyikapi hal itu, pihaknya langsung membangun komunikasi dengan pihak sekolah dan yayasan.

“ Walaupun ada sebab akibat namun yang kita lakukan adalah proses belajar mengajar tetap terbangun  serta semangat anak-anak yang masih belajar harus tetap berjalan termasuk juga guru hak-hak diperhatikan,” katanya.

Untuk perbuatan secara hukum, Kapolres mengungkapkan, tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jadi, dari pemeriksaan awal saksi-saksi tidak ada disebutkan rasis. Namun hanya penghinaan terhadap seseorang dan orang lain.

“ Saat ini masih ada kelompok yang menciptakan rasis untuk digoreng sehingga kelompok itulah yang sebenarnya menciptakan rasis itu bukan oknum guru tersebut. Tetapi, kami menghimbau hukum tetap  berlaku kepada siapapun terlebih di Medsos,” ungkapnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *