Ditetapkan Zona Merah Karena 1 Warganya Positif Corona, Bupati Waropen Sebutkan Pembatasan Aktivitas Warga Kini Diberlakukan

oleh -1,387 views
oleh
Bupati Waropen Yermias Bisai, SH mengatakan, pemberlakukan pembatasan aktivitas warga dalam konferensi pers di Posko Induk Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Waropen. (Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen- Penetapan Kabupaten Waropen sebagai Zona merah, setelah satu orang warganya terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten Waropen, kini memberlakukan pembatasan aktivitas seperti di Wilayah lain di Papua, salah satunya, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura.

“ Untuk menekan penyebaran Covid-19, kini Pemerintah akan berlakukan pembatasan waktu aktivitas orang di Wilayah Waropen  yang dimulai dari jam 6:00 WIT-14:00 WIT dan penerapan disiplin wajib masker di luar rumah dan penertiban aktivitas keluar masuk orang di Kabupaten Waropen.

“Kita akan perketat aktivitas warga didalam dan warga keluar masuk wilayah ini, apabila mendesak wajib menyertakan surat keterangan begitu juga hasil rapid tes dan harus melalui kordinasi tim gugus tugas,” tegas Bupati Waropen, Yermias Bisai, SH selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Waropen melalui Konferensi Pers, senin malam (24/5/2020) kepada wartawan di Posko Induk.

Lanjutnya, dalam hal pencegahan, pihaknya akan melakukan tracing histori terhadap masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien positif tersebut guna mencegah sedini mungkin penyebaran covid-19 di Kabupaten Waropen,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satu warga Waropen dikonfirmasi Positif covid, (Coronavirus disease)-19, hal itu diketahui setelah keluarnya hasil pemeriksaan TCM dari laboratorium RSUD Serui, dimana dari sembilan warga yang dilakukan Swab 8 dinyatakan negatif dan 1 positif Covid-19. Hasil pemeriksaan itu diucapkan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Waropen

“Pada tanggal 22 mei 2020 tim Covid-19 Waropen bekerjasama dengan RSUD Serui melakukan kolaborasi kerja dalam pengambilan Swab di rumah isolasi yang beralamat di jalan poros SP-5 kepada 9 orang yang dinyatakan OTG reaktif, baru hari ini pada 25 kami mendapatkan hasil bahwa 1 orang dinyatakan positif sedangkan 8 lainnya negatif melalui pemeriksaan TSM pada laboratorium RSUD Serui,” kata.

Bupati menjelaskan, adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam penanganan pasien yang terpapar Covid-19 tersebut, yakni melakukan isolasi dan memberikan terapi sesuai protap Covid-19 yang akan dipantau terus oleh tim kesehatan.

“Yang bersangkutan kita sudah isolasi dengan memberikan terapi sesuai protap penanganan Covid-19 dan sepuluh hari kemudian setalah hari ini akan kembali dilakukan pemeriksaan Swab untuk selanjutnya memastikan status kesehatan orang tersebut,” jelasnya.(Rich)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *