Kilaspapua, Jayapura- Wilayah bebas korupsi,(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,(WBBM) saat ini mulai gencar-gencarkan digaungkan. Bila sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Papua yang mencanangkan,kali ini giliran Kantor Agraria dan Tata Ruang,(ATR) dan Badan Pertanahan Nasional,(BPN) Provinsi Papua. Dimana,pencanangan WBK dan WBBM tersebut dihadiri oleh, Kepala Kepolisian Daerah Papua, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Pangdam XVII/Cendrawasih dan lain sebagai nya yang dilaksanakan di Halaman ATR/BPN Provinsi Papua,Rabu (11/3/2020).
Dalam sambutannya, Kepala ATR/ BPN Provinsi Papua, Jhon Wiclif Aufa mengatakan, WBK dan WBBM akan terwujud apabila mendapat, dukungan penuh seluruh staf di lingkungan kantor ATR/BPN Papua dari, Provinsi hingga Kabupaten Kota.
Dia menyebutkan, dengan cara kerja bersih, tidak terima suap, tidak melakukan pungutan liar, dan jauhi tindakan penyalagunaan kewenangan yang akan berujung pada tindak pidana korupsi nanti nya.
Maka dari itulah,diharapkan kepada seluruh ASN di Lingkungan Kantor ATR/BPN Provinsi Papua bisa bahu membahu menciptakan pelayanan pertanahan yang bersih bagi masyarakat Papua tanpa harus menerima imbalan jasa ketika bekerja, “harapnya.
Terkait itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua mengapresiasikannya sebab,Menurut, Oliv Iwanggin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua bertujuan tak lain mewujudkan wilayah bebas korupsi di Lingkungan pertanahan dan tata ruang Provinsi Papua.
“ Itu mesti di dukung oleh, sebuah pengawasan yang melekat baik secara internal maupun dari luar termasuk dari masyarakat terhadap pelayanan yang di kerjakan oleh para juru ukur di lingkungan pertanahan dan tata ruang di Papua, karena sangatlah penting bagi kepentingan umum dengan menolak segala bentuk pungutan liar dan sogok dalam menyelesaikan segala bentuk permasalahan pertanahan di papua,” katanya.
Masih katanya, langkah lain dari yang dilakukan oleh, Kantor Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi Papua yakni,bersinergi dengan seluruh instansi terkait, guna memberikan penguatan terhadap pekerjaan besar ini, karena mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani tak semudah membalik telapak tangan dan semudah membuka mata dan buka saja di atas kertas seperti di lakukan hari ini, namun lebih kepada implementasi di lapangan agar apa yang sudah menjadi komitmen bersama bisa terwujud dalam bidang pertanahan,”tutupnya.(Andika)