Kilaspapua, Sentani- Rapat Dengar Pendapat Umum,(RDPU) Majelis Rakyat Papua,(MRP) diwilayah Tabi yang dikoordinir oleh, Herman Yoku yang semula dijadwalkan tanggal 17 November 2020 terpaksa ditiadakan.
Koordinator wilayah Tabi, Herman Yoku saat ditemui wartawan di Sentani mengatakan, RDPU tidak jadi dikarenakan jumlah peserta yang akan hadir melebih dari kapasitas.
“ Berdasarkan protap dari maklumat Kapolda Papua, peserta dibatasi hanya berjumlah 50 orang namun setelah peserta melakukan registrasi Rapid tes ternyata jumlah peserta melebih dari 50 orang sehingga kegiatan RDP tidak bisa dilanjutkan setelah dir Intelkam menyatakannya,” katanya di Sentani, Selasa (17/11/2020).
Terkait hal itu, Ia akan menyampaikannya kepada peserta untuk kembali ke daerah masing-masing lantaran kegiatan RDP ditiadakan di wilayah Tabi.
“ Seluruh asosiasi Kepala daerah se- Papua juga telah bersikap seperti itu, makanya kegiatan RDP ditiadakan. Jika, kepala daerah telah menyampaikannya, maka kami sebagai lembaga Negara juga menerima apa yang disampaikan tersebut,” ujarnya.
Ia mengatakan, walaupun kegiatan RDP ditiadakan, tapi MRP akan melakukan kajian secara internal terkait putusan kepala daerah soal tidak adanya izin pelaksanaan RDP diseluruh wilayah Papua terlebih di 5 wilayah adat.
“ Khusus kami di Tabi yang meliputi Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya dan Kota Jayapura, kami akan sikapi seluruh keputusan kepala daerah ditanah Tabi dan ini akan jadi atensi kami sebagai MRP,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan pengamanan dengan menurunkan sekitar 200 personil. Personil itu terdiri dari TNI/Polri dan Satgas Covid-19 Kabupaten Jayapura
“ Kami melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan RDP MRP di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Kapolres menerangkan, personil yang ditempatkan sebagian besar ditempatkan dilokasi kegiatan dan disejumlah titik di Bandara.
“ Kami juga mengantisipasi adanya pergerakan dari massa sehingga diminta agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan kamtibmas dan tidak melakukan kerumunan,” terangnya.(Redaksi)