Ini Harapan Pemkab Jayapura Bagi Pengusaha OAP Untuk 1000 Program Dan 500 Kegiatan Yang Tersedia Tahun 2020

oleh -711 views
oleh
Sekda Jayapura, Dra.Hanna Hikoyabi saat menabuh tifa sebagai tanda dibukanya membuka kegiatan workshop sosialisasi tentang aplikasi Non tender LPSE khusus OAP.

Kilaspapua, Sentani- Sebanyak,1.000 program dan 500 kegiatan ditahun 2020 saat ini tersedia di seluruh perangkat daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten,(Pemkab) Jayapura. Terkait itu, pengusaha Orang Asli Papua,(OAP) diharapkan ambil bagian didalamnya, asalkan program atau kegiatannya yang dikemas dalam sebuah tender dikhususkan bagi OAP dan dilakukan dengan cara penunjukkan langsung.

Sekretaris Daerah,(Sekda) Jayapura, Dra.Hanna Hikoyabi kepada wartawan usai membuka kegiatan workshop sosialisasi tentang aplikasi Non tender LPSE khusus OAP diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura mengatakan, banyaknya program dan kegiatan pada tahun ini, tentunya Pemerintah daerah memiliki peran besar didalamnya terlebih mengarahkan seluruh SKPD agar memberikan keberpihakannya yang jelas bagi pengusaha OAP,” katanya, kamis (20/2/2020).

Soal mekanisme non tender, Sekda menjelaskan, OAP tidak diharuskan ikut tender asalkan pekerjaan itu dengan menggunakan sistem langsung ditunjuk. Hal itu sesuai dengan Perpres No.17 tahun 2019 yakni, memberikan keberpihakkan kepada OAP sehingga mereka tidak diharuskan mengikuti proses tender.

“Meskipun itu, ada aturannya. Semacam syarat-syarat yang harus dilengkapi seperti,syarat adminitrasi. Jangan setelah dapat tender tidak kerja namun menjual pekerjaan itu kepada pengusaha Non OAP. Itulah kenyataan yang terjadi saat ini, makanya kita pelan-pelan mengikis itu dan bertanggungjawab kembali kepada OAP supaya mendapat melakukan kewajibannya dengan bertanggungjawab terlebih ketika telah mendapat pekerjaan itu jangan dijual tetapi bekerja agar kita bisa melihat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Infrasuktur Kabupaten Jayapura, Alpius Toam,S.T,M.MT mengatakan, banyaknya pengusaha OAP di Kabupaten Jayapura setidaknya juga harus tahu bagaimana proses tender suatu pekerjaan di masing-masing OPD terutama dalam menggunakan aplikasi mengingat, semua pekerjaan kini telah menggunakan sistem IT.

“ Diawali dengan ditetapkannnya APBD kemudian masing-masing OPD menetapkan kegiatannya lalu diserahkan kepada PPTK kemudian data diproses lalu ditayangkan kepada pejabat pengadaan sambil melakukan koreksi. Setelah semua beres dan tidak ada masalah kemudian dilelang kemudian ditunggu siapa pemenang. Setelah pemenang diketahui, giliran dokumen kontrak masuk dan selesai kemudian masuk bagian pengadaan. Selesai itu, menjalani tahap pemeriksaan mutu seperti,uang, tepat waktu, kualitas. Setelah itu selesai baru masuk pembayaran,” katanya yang juga menjabat sebagai Kepala dinas PUPR Kabupaten Jayapura.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *