Kapolda : 11. 691 Personil Polisi Dan TNI Siap Mendukung Pengamanan Pilkada Serentak di 11 Kabupaten di Papua

oleh -497 views
oleh
Kapolda Papua berphoto bersama dengan Kasdam, Ketua KPU Papua, Ka Kesbangpol Papua, Komisioner Bawaslu Papua, FKUB dan lainnya usai Coffe Morning.

Kilaspapua, Jayapura- Untuk mendukung pengamanan penyelenggaraan Pilkada di 11 Kabupaten di Papua, Polda Papua personil gabungan yang terdiri dari, Polda menyiapkan 813 personil, TNI 627 personil, Polres 2. 577 personil, Linmas 7.174 personil, Brimob Nusantara 500 personil sehingga total keseluruhannya 11.691 personil.

Hal itu dikatakan, Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw didampingi, Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, Ka Badan Kesbangol Papua, Musa Isir, Komisoner Bawaslu Papua, Ronal Manoach, Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi kepada wartawan saat Press Conference usai Coffe Morning persiapan Pilkada serentak di 11 Kabupaten di Mapolda Papua mengatakan, selain itu juga terungkap dari 11 Kabupaten yang telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah,(NPHD) 7 Kabupaten.

“Baru 7 Kabupaten yang NPHD disetujui dan ditandatangani dari 11 Kabupaten yang menggelar Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020,” katanya.

Kapolda membeberkan, adapun 7 Kabupaten itu antara lain, Yalimo, Keerom, Supiori, Nabire, Merauke, Waropen, dan Yahukimo sementara yang lain persetujuan sudah dilakukan tetapi NPHD belum ditandatangani yakni, Asmat, Mamberamo Raya, Bovendigul dan Pegunungan Bintang tetapi persetujuan anggaran telah sepakati oleh seluruh pimpinan daerah baik DPRD maupun para Bupati di 11 Kabupaten tersebut,” bebernya.

Untuk sentra Gakkumdu, Kapolda menjelaskan, tingkat Polda akan langsung di Komandoi oleh Dirreskrim Um yang akan menunjuk penyidiknya berpangkat AKBP bekerjasama dengan pihak kejaksaaan dan Bawaslu. Tugasnya, memeriksa setiap pengaduan pelanggaran yang dilaporkan guna menemukan unsur pidana atau kode etiknya,” jelasnya.

Untuk itulah dihimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses, bila ada ditemukan dugaan-dugaan terkait penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dari aparat penyelenggara agar dilaporkan kepada Bawaslu yang berfungsi sebagai wasit bersama sentra Gakkumdu. Bila, pelanggaran ditemukan ada unsur pidana,maka itu akan menjadi ranah kepolisian dan kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku ,”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *