Kilaspapua,Jayapura – Polemik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua masih berlanjut. Dimana dalam sehari Dua Sekda Papua dilantik bersamaan di tempat yang berbeda.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, melantik kembali Doren Wakerkwa, SH sebagai Penjabat Sekda Papua yang berlangsung di Gedung Negara, Senin (1/3/2021).
Wagub Papua menegaskan pelantikan atau perpanjangan Penjabat Sekda Papua sudah sesuai dengan norma – norma yang berlaku.
“Jadi, pak Gubernur Lukas Enembe kemarin telepon dan minta dikoordinasikan dengan baik, sebab kondisi beliau kurang sehat,” kata Klemen Tinal kepada wartawan usai pelantikan.
Ditanya soal sudah dilakukannya pelantikan Sekda definitif Papua yang dijabat Dance Yulian Flassy, Tinal mengaku pihaknya belum tahu soal itu, dan hanya mengikuti arahan Gubernur yakni, tidak boleh ada kekosongan jabatan Sekda.
“Apa yang terjadi di Jakarta hari ini kami belum ikuti, tetapi apa yang terjadi hari ini di Papua ini sah. Intinya pemerintahan tidak boleh kosong,” ujarnya.
Dikatakan, pelantikan Penjabat Sekda Papua sesuai Undang – Undang Otonomi Khusus yang bersifat khusus (kewenangan daerah).
“Kami mengimbau seluruh orang untuk hormati itu. Artinya semua undang-undang harus kalah sama dengan Undang-undang Otsus, kecuali menyangkut luar negeri, kemaman, fiskal, dan agam,” katanya.
Sementara itu, di waktu bersamaan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda definitif Papua, di Ruang Sidang Utama gedung A Lantai III Kementrian Dalam Negeri, Jl.Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) Papua Barat dilantik atas persetujuan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Usai pelantikan, Dance Flassy, menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan yang Maha Esa, Keluarga dan semua pihak yang telah memberikan dorongan dan doa kepadanya, sehingga ia pun dapat dilantik sebagai Sekda provinsi Papua oleh Mendagri atas nama Preseden melalui persetujuan dari Gubernur Lukas Enembe.
“Tentunya saya naikan syukur kepada Tuhan yang sudah menitipkan jabatan Sekda Papua ini buat saya. Terimakasih juga buat keluarga tercinta dan semua pihak yang sudah memberikan dorongan kepada saya, terutama buat bapak gubernur Papua Lukas Enembe dan bapa wakil gubernur, yang sudah memberikan kepercayaan besar ini,” katanya.
Hal utama dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai Sekretaris Daerah provinsi Papua usai dilantik adalah berjalan beriringan dengan gubernur dan wakil gubernur serta berjalan sesuai arahan dari kepala daerah.
“Saya tetap meminta arahan dari bapak gubernur dan wakil gubernur selaku kepala pemerintahan di daerah. Tidak bisa saya berjalan tanpa arahan dari bapak gubernur dan wakil gubernur,” tandas mantan Sekda Sorong Selatan itu.
Ditanya terkait hal apa yang akan dilakukan usai dilantik, kata Flassy, dirinya belum bisa memberikan komentar terkait hal itu, ia akan mengawali jabatan barunya ini dengan melakukan kordinasi tingkat sektoral serta arahan dari gubernur dan wakil gubernur sebagai kepala daerah.
Diketahui, Dance Yulian Flassy ditetapkan sebagai Sekda provinsi Papua berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor : R.314/Adm/TPA/09/2020 perihal salinan Kepres Nomor 159/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Papua.Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua di Jayapura tertanggal 24 September 2020 oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.(Red)