Kilaspapua, Waropen- Menindak lanjuti surat, Komisi Pemilihan Umum,(KPU) terkait penundaan sementara tahapan Pemilukada tanggal 27 Februari 2020, Pemerintah Kabupaten Waropen merespon dengan telah disiapkannya anggaran senilai Rp 5 Milliar tahap satu yang akan direalisasikan tanggal 2 Maret 2020.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Waropen Jaelani, Ap, M.ap, saat dihubungi, Sabtu (29/02/2020) mengatakan, proses pencairan ini lebih cepat dari surat yang disampaikan oleh KPU Waropen, dimana dalam surat itu pihaknya akan mentransfer dana hibah ke rekening KPU paling lambat tanggal 5 Maret.
“Dari surat yang kami layangkan ke KPU pada 26 Pebruari terkait penjelasan pencairan dana hibah dengan jangka waktu paling lambat tanggal 5, bisa lebih cepat, kita sudah koordinasi dengan pihak keuangan dipastikan hari senin ini sudah sampai ke rekening KPU Waropen,” katanya
Dia menjelaskan, proses administrasi pencairan dana sudah dilakukan dan sudah lengkap, akan tetapi karena bertepatan dengan hari libur maka proseses realisasinya, akan dilakukan hari senin mendatang.
“kita sudah siapkan administrasinya, cuma karena hari libur dan rekening KPU beda Bank, jadi prosesnya menjadi agak lama,” jelas Jaelani.
Hal senada juga disampaikan, Sekretaris BPKAD Kabupaten Waropen, Isai E Refasi S.STP bahwa, pencairan anggaran dana hibah ke KPUD oleh Pemda Waropen sebenarnya sudah bisa di kucurkan hari ini (29/02), namun hal itu terkendala pada perbedaan rekening Bank, dimana KPU Waropen memiliki rekening Bank BRI sedang Kas daerah rekening Bank Papua.
“Sebenarnya hari ini sudah bisa di realisasi, cuma rekeningnya KPU terdebet di BRI,kalau dari Bank Papua sudah siap, jadi hari senin sudah realisasi,”tutupnya.
Diberitakan sebelumnya tanggal 29 Oktober 2019 Pemda telah mentrasfer dana tahap satu sebesar 1 Miliyar dari total 12 Miliyar ke KPU Waropen yang anggarannya dari APBD Perubahan. Dimana diketahui dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah disepakati sebesar 30 Miliyar dengan pencarian tiga tahap, tahap satu 40 persen, tahap dua 50 persen, tahap tiga sepuluh persen. Dalam proses realisasi ini disesuaikan dengan ketersedian anggaran. (Rich)