Kilaspapua, Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Khusus,(Dit. Reskrimsus) Polda Papua menemukan penyaluran BBM subsidi iIegal di SPBU Jayapura. Hasilnya, ditemukan dua kendaraan dengan tangki rakitan di SPBU Nagoya diduga digunakan untuk pengetapan atau pengisian ulang BBM Bio Solar dengan barcode ganda.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H melalui Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Papua Kompol Agus Ferinando Pompos, S.I.K., M.H mengatakan, sebelumnya tim Subdit IV Tipidter lebih dulu melakukan pengecekan disetiap SPBU Kota Jayapura.
“ Tangki-tangki tersebut saat pemeriksaan ternyata dalam kondisi keadaan kosong dan terindikasi digunakan menimbun BBM bersubsidi,” ucapnya.
Terkait itu, Kompol Agus mengungkapkan, anggota melakukan pengamanan satu unit mobil Mitsubishi Canter warna kuning nopol PA 8864 AL dengan tangki rakitan 1.000 liter, serta mesin sedot solar dan plat nomor ganda.
“Selain itu kami juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Ragsa warna hitam dengan nopol PA 9992 AD berisi drum rakitan 1.200 liter, mesin sedot solar dan plat nomor ganda. Kami juga telah mengklarifikasi awal supir truk serta melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai standar,” ungkapnya.
Agus mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan berupa kendaraan, tangki rakitan, mesin pompa minyak dan berbagai peralatan terkait. Pengendara yang terlibat juga telah diberikan sanksi tilang sebagai langkah tegas untuk memberi efek jera.
“Polda Papua menyatakan akan terus melakukan pengecekan dan penertiban untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya penyaluran illegal dari pengendara-pengendara yang tidak bertannggung jawab di wilayah Kota Jayapura,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, terungkap kasus ini setelah Polda Papua melaksanakan razia di beberapa SPBU Kota Jayapura sebagai tanggapan atas penumpukan kendaraan di area SPBU, Selasa (10/09/2024). Razia ini merupakan hasil dari pertemuan antara Kapolda Papua Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H. dan pihak PT. Pertamina yang membahas masalah tersebut.(Rilis Humas Polda Papua)