Polres Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 2 Kg, Seharga 110 Juta

oleh -718 views
oleh
Kapolres Jayapura didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polres Jayapura saat menunjukkan barang bukti 2 Kg hasil pengungkapan 2 Minggu terakhir ini di Press Conference.

Kilaspapua, Jayapura- Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura berhasil menggagalkan peredaran 2 Kg ganja siap edar didalam 2 minggu terakhir ini. Tiga orang berhasil diamankan yakni, KY, BY dan SIR.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen,S.IK., MH didampingi Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Afrid B Nadek, SH mengatakan, untuk barang bukti yang diamankan dari tiga pelaku seberat 1,3 Kg , 337 gram dan 447  gram sehingga ditotal 2 Kg.

“ Jika diestimasikan pergram dihargai Rp 50.000 maka total barang bukti yang dirupiahkan senilai Rp 110 juta,”katanya kepada wartawan dalam Press Conference, Rabu (22/2/2023).

Tertangkap 3 pelaku itu, terang Kapolres setelah pihaknya berhasil menangkap pelaku, KY yang merupakan warga negara Papua New Guinea,(PNG) disekitar Sentani Timur tanggal 11 Februari 2023. Kemudian dilakukan pengembangan sekaligus penggeledahan dirumahnya dan ditemukan ganja. Sedangkan ke-2 keberhasilan pengungkapan ditanggal 6 Februari 2023 disekitar Ifar Gunung.

“ Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada oknum yang mengendalikan transaksi ganja dari lapas. Tersangka saat ini masih menjalani penahanan di lapas Makasar. Dia mendapatkan bebas bersyarat tanggal 13 Februari kemudian berkoordinasi untuk menjemput dia. Pidana sebelumnya divonis 15 tahun baru menjalani 8 tahun,” terangnya.

Kapolres menyebutkan bahwa pelaku mengendalikan transaksi ganja dari lapas dihampir semua wilayah ditanah Papua baik di Sentani, Manokwari, Wamena, Nabire.

“ Kami menunggu konfirmasi dari Polres tersebut terkait transaksi ganja dari lapas yang dikendalikan pelaku,” sebutnya.

Lanjutnya, pihaknya pelaku menangkap pada tanggal 19 Februari disalah satu hotel di Sentani.  Dalam transaksi, pelaku tidak hanya menggunakan uang namun barter dengan airsoftgun, solarsel, handphone. Selain dijual juga ditanam. Dia sudah melakukan uji coba dirumahnya namun kami berhasil mengamankannya,” ujarnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *