Kilaspapua, Jayapura- Pemerintah Kota,(Pemkot) Jayapura tak memungkiri dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat,(PPKM) level IV berimbas juga terhadap pendapatan asli daerah,(PAD).
“Selama bulan April, Mei dan Juni. Pendapatan asli daerah,(PAD) sempat mengalami kenaikan hingga 25 % namun memasuki bulan Juli dan Agustus 2021 mengalami penurunan yang signifikan hebatnya. Hal itu dikarenakan pembatasan waktu aktifitas warga termasuk pelaku usaha akibat meningkatnya jumlah kasus covid 19 di wilayah Kota Jayapura,” kata Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru saat ditemui awak Media usai mengikuti kegiatan di Kantor Walikota Jayapura, Kamis, (12/8/21).
Wawali mengungkapkan, untuk menurunkan daripada jumlah kasus covid 19, Pemerintah Kota telah gencar melakukan vaksinasi di semua lini dan melakukan operasi Yustisi masker di sertai pemeriksaan kesehatan melalui rapid antigen di tempat dan membatasi waktu kegiatan masyarakat dan pelaku usaha hingga pukul 20.00 wit, semuanya dalam rangka menurunkan dan mengendalikan sekaligus mencegah penularan covid 19 yang lebih meluas lagi,” katanya.
Untuk itulah, Wawali mengajak agar warga mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus covid bisa dikendalikan,” ajaknya.(Dika)