RSUD Dok II Jayapura Berlakukan Pembatasan Pelayanan Kesehatan

oleh -1,280 views
oleh
Direktur RSUD Dok II Jayapura, drg. Aloysius Giay, M.Kes.(Foto. Red)

Kilaspapua, Jayapura-  Setelah, 84 tenaga medis terpapar Covid-19, dampaknya Manajemen RSUD Dok II Jayapura memberlakukan pembatasan pelayanan kesehatan dibeberapa ruangan Inap RSUD Dok II Jayapura.

Direktur RSUD Dok II Jayapura, drg. Aloysius Giay, M.Kes, mengatakan, pembatasan pelayanan dan penggabungan ruangan inap, karenakan lantaran sekitar 84 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut positif terpapar Covid -19.

“Jadi, dokter umum spesialis 5 orang, perawat dan bidan 46 orang, penunjang medis laboratorium 13 orang, gizi 4 orang, farmasi 1 orang, administrasi 6 orang, cleaning services 6 orang, relawan VCT 2 orang dan security 1 orang,” kata Dokter Alo Giyai kepada wartawan RSUD Dok II Jayapura, Rabu (8/7/2020).

Menurut Alo, 84 tenaga medis yang terpapar Covid -19 telah isolasi di hotel sahid 68 orang, RSUD Abepura 2 orang, RS. Bhayangkara 2 orang, RS. Provita 3 orang, RS. Marthen Indey 1 orang dan Isolasi Mandiri 8 orang.

“Yang dinyatakan sebanyak 15 orang dari 84 orang. Sementara untuk penyakit penyerta tidak ada cuma hamil ada 2 orang,” kata Alo.

Dikatakan, beberapa ruang rawat inap digabungkan pelayanan seperti ruang rawat inap infeksius pria dan wanita maupun non infeksius pria dan wanita.

Sementara ada beberapa ruangan kita tidak lakukan pembatasan seperti IGD, Kelas I, Paru, Hemodialisa, ICU dan ICCU, kebidanan dan kandungan, Perinatologi/Bayi serta ruang anak – anak.

“Dengan adanya ini saya tidak mau salahpaham masyarakat dan kami rumah sakit karena memang banyak petugas kesehatan kami terpapar covid -19,” jelasnya.

Sehingga, sambungnya  tidak ada lagi ruangan spesifik seperti biasa karena harus sesuaikan dengan tenaga kesehatan yang tersedia baik dokter, perawat, bidan maupun penunjang lainnya.

“Kami mengambil kebijakan saat ini dalam hal pembatasan pelayanan sebab memang sekarang kami dihadapkan pada kondisi kurang sempurna, sehingga kami mohon maaf kepada masyarakat umum dan melalui ini masyarakat bisa mengerti kondisi kami saat ini  sehingga tidak ada lagi saling tuntut menuntut,” katanya.

Sekali lagi, Alo Giyai mengimbau kepada masyarakat umum untuk memahami dan mengerti kondisi real di RSUD Dok II Jayapura serta mohon maaf atas ketidaknyamanan dan pembatasab pelayanan. Kebijakan ini akan mulai berlaku sejak tanggal 8 Juli 2020 sampai pemberitahuan selanjutnya,” katanya.(Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *