Kilaspapua, Sentani – Kabupaten Jayapura dibentuk pada tahun 1969 berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1969. Awalnya, wilayah ini ditetapkan sebagai daerah otonom dengan nama Kabupaten Jayapura dan Ibu Kotanya Jayapura.
Tahun 2002, wilayah Kabupaten Jayapura mengalami pemekaran menjadi 3 Kabupaten yakni, Kabupaten Jayapura (Induk), Kabupaten Keerom dan Kabupaten Sarmi.
Seiring berjalan waktu dan hari, Kabupaten Jayapura telah mengalami perkembangan yang tentunya diikuti bertambahnya penduduk yang mendiami.
Berdasarkan data yang diterima dari Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil,(Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J Berhitu bahwa, tercatat jumlahnya, 203.772 jiwa (tahun 2024) dengan terbanyak berada di distrik Sentani dengan jumlah 84.599 jiwa,” katanya.
Tentunya dengan bertambahnya jumlah penduduk tersebut ada berbagai suku bangsa dan agama yang ikut dalam pembangunan di Kabupaten Jayapura yang dikenal dengan motto Khenambay Umbay ( Satu Utuh Setia Berkarya Meraih Kejayaan).
Hadirnya berbagai perumahan dibeberapa titik menunjukkan pergerakan pembangunan sudah mulai terlihat yang umumnya dihuni berbagai suku dan agama namun tetap harmonis didalam satu kesatuan kebhinekaan, bahkan itu juga diikuti dengan pembangunan rumah ibadah lainnya yang dibangun bersebelahan namun tetap saling menghargai dan menjunjung toleransi antar sesama.
Terkadang ketika ada perayaan agama tertentu, pihak agama lain ikut membantu mengamankan lancarnya perayaan itu dari awal hingga berakhir dan itu terjadi disemua agama di Kabupaten Jayapura. Tentunya keadaan itu diikuti juga dengan hidupnya atau tumbuhnya beragam para UMKM yang ada pada akhirnya menggerakkan pembangunan di Kabupaten Jayapura. Keadaan ini masih terus berlangsung hingga saat ini.
Dari kehidupan itulah, akhirnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin tanggal 28 Mei mencanangkan Kabupaten Jayapura sebagai zona integritas kerukunan umat beragama. Melalui pencanangan itu, Kabupaten Jayapura menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal menjaga kerukunan antar umat beragama sehingga tercipta stabilitas keamanan daerah yang kondusif dan pada akhirnya mendatangkan iklim investasi didaerah tersebut.
Kontribusi Pendapatan Asli Daerah
Tak dipungkiri dengan bertambahnya penduduk, itu juga diikuti bertumbuhnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura dibawah kepimpinan Bupati Jayapura,Yunus Wonda dan Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku.

Hidupnya UMKM yang menjajakan kuliner beragam, memberikan respon positif bagi masyarakat setempat. Dimana, masyarakat menikmati sementara pedagang menerima penghasilannya dan pada akhirnya mendatangkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah,(PAD) untuk digunakan dalam pembangunan di Kabupaten Jayapura.
PAD yang dibayarkan para UMKM dalam bentuk pembayaran pajak sangat membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal pembangunan sebab bagaimanapun juga pembangunan itu nantinya akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.(**)




