Tangkap Ex Anggota TNI, Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senpi Dan Amunisi Untuk KKB Puncak Jaya

oleh -1,069 views
Ex anggota TNI ditangkap usai menyelundupkan senpi dan amunisi untuk KKB puncak Jaya.

Kilaspapua, Jayapura – Satgas damai Cartenz dan Ops Polda Papua berhasil mengungkap penyelundupan senjata api dan puluhan amunisi kepada KKB. Hal itu terbukti dari barang bukti yang diamankan berupa 4 pucuk senpi pendek jenis pistol G2 pindad, 2 pucukk senpi laras Panjang dalam keadaan belum terangkai, 632 butir amunisi kaliber 5,56/5TJ, 250 butir amunisi 9 mm.

Selain itu ada barang bukti lainnya seperti, 1 unit compressor bertuliskan united waran biru, 1 pucuk senapan angin belum terangkai yakni, 1 paket laser center tambah mounting, 1 teleskop tambah peredam, 1 popor kayu berwarna coklat dan 1 laras panjang dan tabung senapan angin termasuk uang Rp 369.600.000.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si didampingi Wakapolda Papua, Brigjen Pol  Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.IK., M.H pada press conference pengungkapan penyelundupan senpi dan amunisi diaula Rupatama Polda Papua mengatakan, tak hanya barang bukti pelakunya juga ada ditangkap yakni, YE alias YM ex anggota TNI Kodam XVIII Kasuari Papua Barat dan YK sebagai supir lajuran serta MP sebagai helper lajuran ,” katanya, sabtu (8/3/2025).

Dari pengakuan pelaku, Kapolda menjelaskan, barang itu akan dikirim kepada kelompok KKB yang beroperasi diwilayah puncak jaya ,” jelasnya.

Kapolda didampingi Wakapolda saat menunjukkan barang bukti Ex anggota TNI pada press conference penyelundupan senjata api dan puluhan amunisi kepada KKB.

Soal kronologi penangkapan, Kapolda mengungkapkan, bermula ketika tim memperoleh informasi tanggal 1 maret  2025 adanya pergerakan senpi iIegal yang akan dikirimkan ke puncak jaya melalui jalur darat. Setelah dilakukan pemantauan dan penyidikan dibeberapa titik di Jayapura dan Keerom, tim akhirnya menangkap pelaku YE yang merupakan ex anggota Kodam XVIII Kasuari Papua Barat di Km 76 Keerom tanggal 6 Maret 2025 pukul 22.50 wit.

“ Pasal yang dikenakan 1 ayat 1 UU darurat No.12 tahun 1951 tentang barang siapa tanpa hak memasukan ke Indonesia , membuat , menerima, mencoba, memperoleh ,menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa , mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut , menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api , amunisi atau sesuatu bahan peledak ,” jelas Kapolda.

Disamping itu, Kapolda membeberkan, pelaku membayar sekitar 1,3 Milliar untuk membeli barang bukti yang diamankan itu.

Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik      

Kapolda menegaskan, senpi dan amunisi yang diamankan ini tidak ada kaitannya dengan politik pilkada di Puncak Jaya. Sama sekali tidak ada kaitannya ,” tegasnya.

Asal barang bukti, Kapolda menyebutkan, pelaku asal dari sini terus berangkat ke Jawa lalu membelinya kemudian kembali kesini sambil mengirim barang tersebut.

“ Jadi, pelaku berangkat ke jawa dan beli disana ,” sebutnya.

Soal barang bukti compressor, Kapolda mengungkapkan, digunakan untuk menyembunyikan senpi dan amunisi. Dimana mengelabui petugas compressor dilas ulang ,” ungkapnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan operasi ini masih berlanjut.

“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga ,” tutupnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *