Kilaspapua, Jayapura- Forum Lintas Paguyuban se-Papua menyatakan sikap menyangkut kasus pengeroyokan yang menewaskan Yus Yunus, Sopir truk warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat di Jalan Trans Papua, Kabupaten Dogiyai, Papua.
Dalam pernyataan yang diberikan kepada Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (2/3/2020), Lintas Paguyuban se-Papua mendesak Polda Papua mengusut tuntas kasus itu dalam tempo waktu sepekan.
Koordinator Forum Lintas Paguyuban se-Papua, Mansyur menyatakan telah menyepakati agar Polda Papua menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yus Yunus, serta menindak aparat yang lalai dalam melaksanakan tugas. Pihak memberikan waktu 7×24 jam agar kasus ini menjadi terang benderang.
“Kami minta pelaku penganiayaan harus ditangkap dan beliau (Kapolda) setuju, saat ini masih dalam pencarian. Kemudian aparat yang lalai juga harus ditindak dan saat ini masih dalam penyelidikan Propam. Kami paham bahwa polisi harus bekerja detail. Kami menunggu,” kata Mansyur.
Senada disampaikan, Ketua Umum Himpunan Kerukun Jawa Madura (HKJM) Papua, Sarminanto yang sangar prihatin dengan situasi di Kabupaten Dogiyai. Dia meminta prinsip hukum positif harus ditegakkan dalam kasus tersebut.
“Prinsip hukum positif harus ditegakan, siapa pun yang bersalah harus ditindak, siapa pun yang bersalah harus diadili dengan hukum yang berlaku. Kapolda juga berjanji, apa pun, siapa pun, hukum positif akan diberlakukan kepada para pelaku kejahatan,” kata Sarminanto.
Dia bersama kerukunan keluarga lainnya berencana akan kembali menanyakan progres penanganan kasus yang menimpa salah seorang warga Polewali Mandar di Dogiyai dalam satu pekan ke depan terhitung sejak Senin (2/3/2020).
“Tenggat waktu satu minggu perhari ini. Kalau satu minggu mulai hari ini belum terukur dalam penyelesaian persoalan, tahapan sampai di mana, kami insa allah akan bertemu kembali dengan bappak kapolda untuk mendengar maupun meminta baik dalam proses tahapan hukum buat pelaku-pelakunya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Provinsi Papua, Burhanuddin mengapresiasi Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang telah menerima aspirasi keluarga Mandar.
Burhanuddin meminta Kapolda agar menuntaskan serta mempublikasikan perkembangan kasus penganiayaan di Dogiyai kepada masyarakat dalam waktu 7×24 jam. “Kami sampaikan waktu 7×24 jam agar Kapolda menuntaskan serta mempublikasikan kepada warga, supaya kami mengetahui perkembangannya yang ada,” tuturnya.
Kerukunan Keluarga Mandar mengimbau asyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di luar. Dia meminta masyarakat bersabar dan menunggu perkembangan penanganan kasus melalui kerukunan.
“Sudah beredar isu hoaks bersifat provokatif, kami sudah menyampaikan kepada kerukunan agar tidak percaya dengan isu yang ada,” katanya.
Sebelumnya, seorang sopir truk, Yus Yunus (25) warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat meninggal dunia akibat dihakimi warga di Jalan Trans Papua, Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Minggu (23/2).
Warga menyangka Yus Yunus telah menabarak pengendara motor, Demianus Mote (37) warga Dogiyai hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Di lokasi juga temukan seekor hewan ternak babi dalam kondisi mati yang diduga tertabrak pengendara motor.(muslih)