BI Papua Bersama Botasupal Gelar ToT Kepada Aparat Penegak Hukum, Bersinergi Penanganan Pidana Mata Uang Rupiah

oleh -680 views
BI Papua bersama unsur Botasupal serta aparat penegak hukum berphoto bersama disela-sela ToT yang di bali.(Foto.  Humas BI Papua)

Kilaspapua, Jayapura – Dalam rangka meningkatkan literasi ciri keaslian uang Rupiah melalui edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Papua menggelar Training of Trainers (ToT) dengan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu ,(BOTASUPAL) wilayah Papua kepada aparat penegak hukum diwilayah Papua. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi QRIS dan Pelindungan Konsumen agar dapat memahami hak dan kewajiban konsumen sistem pembayaran di era digital.

Rapat Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Mata Uang Rupiah bersama seluruh unsur Botasupal Wilayah Papua yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Papua di Bali telah dilaksanakan dari tanggal 25 – 26 Juni 2024. Rapat ini sebagai tindak lanjut koordinasi antar unsur Botasupal di Pusat. Rakor dihadiri 28 (dua puluh delapan).

Adapun pesertanya terdiri dari, Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Wakil Kepala BIN Daerah Papua, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua, Perwakilan Polda Papua, Perwakilan Bea Cukai Papua dan Perwakilan 8 (delapan) Polres di wilayah kerja KPw BI Papua, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Biak, Serui, Nabire, Mimika, Merauke dan Wamena.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi dan sinergi semua unsur Botasupal dalam upaya penanganan tindak pidana mata uang Rupiah. Bank Indonesia, sebagai bagian dari unsur Botasupal terus mendukung langkah penegak hukum dalam penyelidikan dan pengembangan kasus uang palsu di Wilayah Papua. Bank Indonesia senantiasa menyediakan ahli Rupiah dalam setiap pengungkapan kasus temuan uang palsu termasuk melakukan proses klarifikasi pemeriksaan forensik di Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) atau laboratorium analisa uang palsu ,” katanya, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, temuan uang palsu di Wilayah Papua tercatat terus mengalami penurunan dari tahun 2022 hingga Semester I tahun 2024. Temuan terbanyak tercatat pada tahun 2022 yaitu 341 lembar, tahun 2023 sebanyak 56 lembar dan semester I tahun 2024 sebanyak 33 lembar. Semakin menurunnya data temuan uang palsu, menandakan masyarakat semakin memahami ciri keaslian uang Rupiah sebagai langkah nyata gencarnya sosialisasi dan literasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah ,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi tersebut, yaitu Sumardiyanto dari Badan Intelijen Negara, Annatasya Maryana dari Departemen Hukum Bank Indonesia, dan Bobby Sterino Salam dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua. Adapun lembaga-lembaga yang termasuk unsur Botasupal berdasarkan UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang terdiri atas Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI).(Rilis BI Papua)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *