Kilaspapua,Biak Numfor- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,(BPJS) sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat,(JKN-KIS), kini memperkenalkan aplikasi Mobile JKN.Melalui aplikasi itu telah, diluncurkan berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS dalam memperoleh layanan kesehatan dari BPJS seperti, melalui kartu digital kini kita bisa melihat riwayat pelayanan dan perubahan data peserta secara langsung hanya melalui telepon genggaman. Tentunya, itu sebagai tuntunan dalam pemenuhan kebutuhan di Era Industri digital 4.0 yang setidaknya, harus berinovasi menghadikan layanan terbaik kepada masyarakat. Seiring dengan semakin bertambahnya, fitur-fitur terbaru di dalam aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Biak Numfor semakin gencar mengenalkan aplikasi tersebut kepada peserta program JKN-KIS yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Biak Numfor, Selasa (3/3/2020).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Nufmor, Budi Sukwara ketika di temui wartawan mengungkapkan bahwa, pihaknya akan selalu berusaha memperkenalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN kepada semua pihak, tidak hanya peserta JKN-KIS, namun juga seluruh masyarakat di wilayah kerja kantornya,” ucapnya.
Menurutnya, aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh peserta untuk memudahkan peserta JKN-KIS untuk mengakses pelayanan administrasi hingga pelayanan kesehatan.
“Pengembangan fitur ini merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan mudah bagi peserta JKN-KIS. Saat ini dalam aplikasi Mobile JKN selain fitur yang sudah ada, peserta JKN-KIS juga dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, jenis obat yang ditanggung, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi dan juga fitur pendaftaran pelayanan,”katanya.
Budi menambahkan, pada menu baru tersebut, terdapat fitur pendaftaran pelayanan. Menurutnya, fitur tersebut akan memudahkan peserta dalam melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan tanpa harus datang dan mengambil nomor antrean di Fasilitas Kesehatan Tinggkat Pertama (FKTP) maupun dirumah sakit.
“Fitur pendaftaran pelayanan dibuat untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan. Untuk alur pendaftaran antrean pelayanan ini sangatlah mudah. Peserta JKN-KIS dapat mengakses aplikasi Mobile JKN miliknya, dengan cara memilih pendaftaran pelayanan lalu menkliknya, akan muncul data faskes tingkat pertama tempat peserta terdaftar. Peserta tinggal memasukkan keluhan yang dirasakan dan klik daftar pelayanan. Kemudian ada fitur konsultasi dokter dan jadwal tindakan operasi. Dengan adanya beberapa fitur tambahan yang bisa digunakan oleh peserta, saya harap kami benar-benar bisa memenuhi apa-apa saja yang menjadi kebutuhan peserta,”tambahnya.
Gencarnya sosialiasi aplikasi Mobile JKN ini disambut baik oleh peserta yang datang, salah satunya adalah Maria Rembon. Peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) itu mengaku datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan FKTP. Ketika diberitahukan jika hal itu bisa dilakukan hanya dengan mengakses aplikasi Mobile JKN, Maria mengaku sangat senang.
“Saya baru tahu kalau ada aplikasi Mobile JKN ini. Saya rasa ini adalah inovasi yang cukup baik yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan terutama untuk peserta yang cukup sibuk sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk dapat ke kantor BPJS Kesehatan,”ucapnya.
Dengan adanya pengembangan, sambungnya, BPJS Kesehatan akan terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap salah satu layanan publik yang ada di Indonesia,”ujarnya. (Dessy)