Sidak Harga Gula di Pasar Kelapa Dua Serui, Disperindagkop Temukan Ada Pedagang Nakal

oleh -740 views
oleh
Kadis perindagkop Yapen saat berbincang dengan salah satu pedagang gula di Pasar Kelapa Dua Serui,disela-sela Sidak.(Foto.Andre)

Kilaspapua, Yapen- Dari hasil pengamatan Inspeksi mendadak,(Sidak) dilakukan oleh, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi,(Disperindagkop) Kepulauan Yapen bersama, Satpol PP,Polisi dan TNI dan dinas terhadap sejumlah toko di Pasar Kelapa Dua, Serui, ditemukan ada pedagang nakal.

“Pedagang yang nakal itu diketahui, menjual harga gula pasir mencapai Rp 23.000 /Kg. Sehingga, pedagang tersebut langsung ditegur agar menurunkan harga sewajarnya. Selain itu, ada juga yang masih menjual dengan harga wajar seperti Rp.18.000/Kg. Makanya, dia meminta agar masyarakat dapat melaporkan secara intensif terkait dengan para pedagang yang nakal menaikkan harga gula di atas wajar kepada dinas terkait,” tegas Kadisperindagkop Kepulauan Yapen,  Daniel Tandilangi, Rabu (1/4/2020).

Lanjutnya, sedangkan bahan pokok lainnya seperti, beras saat ini masih relatif aman dan itu diprediksi hingga 4 bulan ke depan.

“Hasil sidak itu juga, ditemukan harga sembilan bahan pokok serta ketersediaannya di Kepulauan Yapen masih memadai sehingga masyarakat diharapkan, tetap tenang dan tidak secara berlebihan dalam menanggapi status siaga darurat mencegah Covid 19 di Kepulauan Yapen,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah telah menetapkan harga keperluan bahan pokok seperti, gula 1 kilo di jual maksimal 20 ribu,  karena dari distributor dijual sekitar Rp 850.000/sak sehingga masih kena Rp.18.500/KG, jadi pengencer maksimal Harus Rp.20.000/Kg.,” ujarnya.

Maka dari itulah, Dia mengingatkan kepada distributor dan juga Para pedagang  terkait dengan undang-undang perdagangan dan instruksi Bupati,  jika ada yang menimbun barang serta menaikkan barang tidak sewajarnya maka bisa ditindak dengan penjara 3 tahun atau denda sebesar 50 miliar rupiah, selain itu izin usaha akan dicabut,” katanya.

Disamping itu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan koperasi,(Disperindagkop) Kepulauan Yapen menggelar operasi pasar, menindaklanjuti operasi sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2020. Operasi ini bertujuan untuk memantau ketersediaan sembilan bahan pokok di kepulauan yapen. Operasi pasar disasarkan kepada sejumlah gudang distributor seperti di gudang Dolog, Gudang serui indah, Distributor Intan Anugerah, serta Gudang Rejeki Baru dan beberapa gudang lainnya.

Sementara itu, Asisten II Sekda, Bidang Perekonomian dan Kesra , Gokman Simbolon selaku ketua tim perekonomian gugus tugas penanganan covid 19 menjelaskan bahwa telah kembali mengingatkan kepada distributor agar disampaikan kepada para pengecer untuk tidak menaikan harga barang.

“ Hal apa yang telah disepakati khusus gula, bersama harganya itu telah ditentukan, paling tinggi dijual dengan harga Rp.20.000/Kg dan tidak boleh melebih harga, dia berharap kepada semua pedagang pengecer tidak mengambil kesempatan didalam masalah penanganan wabah pandemi Covid 19,” tutupnya.(Andre)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *