Vaksinasi untuk ibu hamil sudah diperbolehkan, Walikota : Kota Jayapura pertama di Papua  

oleh -541 views
oleh
Walikota Jayapura saat memantau pelaksanaan vaksinasi usai mencanangkan vaksinasi bagi ibu hamil dihalaman Kantornya.(Foto. Dika)

Kilaspapua, Jayapura- Vaksinasi untuk ibu hamil sudah diperbolehkan. Hal itu terjadi, setelah Walikota Jayapura mencanangkannya di Halaman Kantor Walikota Jayapura, Senin (23/8/2021).

Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano dalam sambutannya mengatakan, para ibu hamil yang hendak melakukan vaksin sebaiknya memeriksa kesehatannya terlebih dahulu. Dan saat itu harus jujur dan terbuka apabila, mempunyai penyakit bawahan atau comorbit seperti asam urat, kolesterol, darah tinggi, lambung dan lain sebagainya, supaya jangan menjadi masalah pada saat di vaksin oleh petugas medis.

“ Khusus kepada tenaga medis atau vaksinator agar jangan memaksakan kehendak kepada para ibu hamil yang akan mengikuti vaksinasi. Setidaknya harus memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada mereka yang akan di vaksin tentang kesehatan yang bersangkutan sebelum terima vaksin,” katanya yang disingkat BTM.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil  merupakan kali pertama dilakukan oleh Pemerintah Kota Jayapura sejak mulai resmi dicanangkan pada tanggal 19 Agustus 2021 oleh Pemerintah Pusat dan Kota Jayapura menjadi daerah pertama di Papua yang melaksanakan vaksinasi khusus ibu hamil di masa pandemi Covid- 19 yang masih melanda tanah air kita, secara khusus di Kota Jayapura, Ibu Kota Provinsi Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Kandungan pada RSUD Dok II dan RS Provita yang juga Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Wilayah Papua dr. Apter Patai mengatakan, Vaksinasi kepada ibu hamil begitu penting dalam rangka menjaga sistem kekebalan tubuh si ibu dan janin yang ada di kandungannya, agar terhindar dari berbagai jenis virus termasuk Covid- 19.

“Ibu hamil yang melakukan vaksin adalah mereka yang telah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan yang lengkap tanpa ada penyakit penyerta atau comorbit, agar tidak menjadi masalah pasca di vaksin,” ucapnya.(Dika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *