Tidak Mampu Buat Lakip, 4 Pimpinan OPD di Pemkab Yapen Diminta Mengundurkan Diri

oleh -452 views
Kepala Inspektorat Kepulauan Yapen saat menyampaikan arahannya pada apel gabungan tadi pagi.(Foto.Andre)

Kilaspapua, Yapen- Kepala Inspektorat Kepulauan Yapen, Alex Kriweno meminta kepada seluruh aparatur sipil negara,(ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen agar memperhatikan sejumlah arahan yang menjadi catatan dari, Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos terlebih dalam hal hasil pra audit oleh BPK Perwakilan Papua, dan laporan pertanggungjawaban kinerja (LAKIP). Hal itu disampikannya, pada apel gabungan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Kepulauan Yapen yang dihadiri staf ahli bupati, para asisten setda serta sejumlah kepala OPD, senin (10/2/2020).

Dia mengatakan,pemerintah berharap melalui catatan laporan hasil akhir pemeriksaan BPK mampu mempertahankan opini WTP,( wajar tanpa pengecualian).

“ Terkait mempertahankan itu, maka perlu dilakukan pengelolaan penata usahaan keuangan seperti, keuangan pemerintah daerah agar bisa dikelola dengan baik, namun di satu sisi tidak hanya opini WTP tetapi menyangkut kinerja penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik yang dinilai oleh Ombusdman RI, “ katanya.

Lanjutnya, kalau kita sudah mendapatkan opini WTP, Mari kita tunjukkan dengan tingkatkan kinerja karena bicara soal keuangan, pengelolaan keuangan ada di OPD. Untuk itu, OPD diberi penilaian dalam bentuk Lakip. Sampai dengan hari ini sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Kemenpan,  ada 4 OPD yang sampai dengan 10 Februari 2020 sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Kemenpan RI belum juga menyerahkan lakip.

“ Ada empat OPD yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban kinerja (LAKIP) kepada tim yang sementara menyusun, sehingga Bupati Kepulauan Yapen meminta tegas kepada 4 OPD tersebut membuat laporan pernyataan tidak sanggup membuat lakip dan disampaikan kepada bupati untuk dibahas bersama wakil bupati dan sekda.  Tidak tanggung tanggung dalam arahannya di apel juga, diminta agar 4 pimpinan OPD tersebut mengundurkan diri jika tidak mampu. Selain itu, diingkatkan juga kepada para pimpinan OPD untuk tetap mempertahankan kinerja dan pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakannya. Jangan sampai orang bilang kita bangga dengan opini WTP tetapi begitu mereka datang untuk pelayanan publik di OPD masing masing ternyata tidak seperti itu, ini kan tidak seimbang antara opini dan kinerja,” ucapnya.(Andre)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *