Kilaspapua, Sentani – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah,(Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP didampingi sekretaris Bappenda, Jimmy Yoku memimpin rapat perdana pendapatan yang dihadiri sejumlahnya ASN di kantor Bappenda Kabupaten Jayapura. Hal itu dilakukannya setelah resmi menjabat, setelah dilantik Bupati Jayapura, Yunus Wonda beberapa waktu lalu.
Budi Prodjonegoro Yokhu, S.STP kepada wartawan mengatakan, dalam arahannya kepada seluruh staf dirapat perdana tersebut agar bagaimana mengejar target visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jayapura meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,(PAD).
“ Tantangan saat ini, ketika Bupati dan Wakil Bupati masuk untuk mewujudkan visi dan misinya terkendala biayai penggangaran memadai ,” katanya diruang kerjanya, Senin (28/4/2025).
Budi menyebutkan, sebagai OPD yang merupakan leding sector pendapatan, kita berupaya untuk bagaimana memaksimalkan potensi pendapatan yang ada. Terutama menggenjot OPD-OPD penghasil pendapatan di Kabupaten Jayapura.
“ Itu tadi yang disampaikan agar melihat bagaimana sector-sektor baru yang kita coba kembangkan nanti ,” sebutnya.
Pembayaran Pajak Akan Menerapkan Sistem Barcode
Disisi lain, sambung Budi kita mencoba mengimplementasi kebijakan Bupati Jayapura untuk semua proses penerimaan baik pajak dan retribusi dan lainnya akan menggunakan system Barcode.
“ Tadi saya sampaikan kepada semua staf untuk menjawab 100 hari kerja Bupati mencoba untuk bagaimana system barcode bisa diterapkan tanggal 1 Juli 2025. Itu akan diterapkan bersamaan kita akan membuka ruang kepada calon mitra kita terutama, perbankan seperti Bank Pemerintah maupun Bank swasta untuk merespon ini secara cepat ,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, apa yang menjadi kebijakan Bupati dengan system pembayaran baru Barcode maka kita libatkan pihak perbankan untuk dapat mengimplementasikan itu ditanggal 1 Juli 2025.
“ Itu termasuk visi dan misi Bupati yang harus dijawab dalam 100 hari kerja ,” ungkapnya.
Selain itu, Budi menjelaskan, ada juga disampaikan soal kebocoran-kebocoran yang terjadi pada saat pengumpulan retribusi terutama retribusi parkiran.
“ Kita sedang mencari formulasi yang tepat bagaimana caranya agar kita bisa meminimalisir kebocoran-kebocoran yang ada. Memang satu disampaikan agar bagaimana kita kerjasama dengan pihak pengusaha dan pedagang agar pembayaran menggunakan system barcode dengan system bayar 1 kali termasuk transaksi-transaksi yang lain juga sehingga nantinya juru parkir,(Jukir) bertugas hanya mengatur lalu lintas. Disitu sudah, kita bisa menekan tingkat kebocoran PAD yang bersumber dari retribusi parkir ,” jelasnya.
Budi mengatakan, 2 hal ini dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang akan diterapkan tanggal 1 Juli 2025 untuk mengomptimalkan seluruh pendapatan.
“ Termasuk kita juga akan mendata kembali data subjek dan objek pajak sehingga kita memiliki data riil mengenai wajib pajak ,” katanya.(Redaksi)