Polisi dan Satpol PP gelar razia sajam dan masker di Wamena

oleh -557 views
oleh
Polisi dan Satpol PP saat merazia para pengemudi sepeda motor.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Minggu Tanggal 20 September 2020, Kepolisian Resor Jayawijaya bersama Sat Pol PP Kabupaten Jayawijaya melaksanakan razia senjata tajam (Sajam) dan penggunaan masker kepada masyarakat di Kota Wamena.

Dalam razia tersebut sasaran utama adalah senjata tajam, miras dan motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan serta benda-benda lainnya yang dianggap berbahaya oleh petugas.

Dari hasil razia tersebut barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 14 (Empat belas) unit kendaraan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, 13 bilah Sajam, 1 bilah pisau kater, 1 bilah Kampak dan 2 botol miras jenis CT ukuran 600ml.

Selain itu juga petugas mensosialisasikan penggunaan masker kepada masyarakat di Kota Wamena dan membudayakan penggunaan masker dalam penyesuaian selama masa pendemi Covid-19.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyatakan bahwa razia sore ini dilakukan di 4 (empat) titik diantaranya Hom-Hom, Pasar Potikelek, Jalan Sudirman-Irian dan  Tugu Salib Wamena.

Kita juga membagikan masker kepada masyarakat untuk membudayakan penggunaan masker dalam penyesuaian selama masa pendemi Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3M+1T yaitu dengan Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan serta Tidak berkerumun.

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan saat melakukan aktivitas dirumah maupun diluar rumah kita dapat terhindar dari penularan Covid-19, mengingat jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 semakin meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *