Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Rabu tanggal 9 September 2020, bertempat di Aula Elsama Numberi Spn Polda Papua, telah dilaksanakan kegiatan pembukaan Upacara Desentralisasi Dikbangspes fungsi teknis Intel, Binmas, Sabhara, dan Manajemen Operasional Polsek (MOP) secara Virtual yang dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto. M. Si.
Dihadiri,Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki, Dir Samapta Polda Papua Kombes Pol. Sondang Siagian, Ka SPN Polda Papua Kombes Pol. Taufik Irpan Awaluddin SH, Pejabat Utama Polda Papua, Para tenaga pendidik SPN Jayapura, Peserta pendidikan pengembangan fungsi.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto. M. Si., mengatakan bahwa pada hari ini merupakan suatu momen penting dan perlu menjadi catatan kita yang telah dilaksanakan program baru sebagai satu kebijakan trobosan dalam pengembangan dan pembinaan kemampuan profesionalitas personil Polri yaitu dengan dilaksanakannya pendidikan pengembangan dan spesialisasi dengan sistem, faktor ini dipilih karena pola pendidikan spesialisasi yang dilaksanakan saat ini tidak lagi terpusat di Pusdik Pusdik fungsi tetapi kami modifikasi dengan pola Pusdik Fungsi sebagai penanggung jawab pendidikan spesialisasi dengan SPN Polda sebagai penyelenggara diseluruh satuan wilayah Polda.
Pola pendidikan spesialisasi dengan modal desenteralisasi merupakan modal kita pilih untuk mengatasi yang pertama adalah kendala luasnya wilayah, kedua besarnya jumlah personil polri yang setiap tahun bertambah dan ada juga yang berkurang ketiga terbatasnya waktu dan cepatnya perubahan tantangan dalam pemeliharaan kamtibmas seiring dengan perkembangan masyarakat yang dihadapi oleh Polri.
Selama ini pola operasional pendidikan spesialisasi dilaksanakan secara terpusat di pusdik sehingga hanya mampu menyerap 10% dari total Personil Polri yang ada padahal pendidikan pengembangan spesialisasi ini merupakan kegiatan yang sangat penting untuk pengembangan kemampuan spesialisasi setelah pendidikan pembentukan, kondisi ini merupakan ironi yang kontradiktif bila dihadapkan pada perkembangan kinerja Polri yang lebih baik.
Disamping itu juga tuntutan aspek formal legalitas dalam pengembangan karier personil polri yang mensyaratkan memiliki sertifikat pendidikan pengembangan spesialisasi, tuntutan lain yang lebih penting adalah secara legalitas dalam bidang penyidikan yaitu persyaratan penyidik sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah no 58 tahun 2010 tentang syarat penyidik Polri yang harus memiliki sertifikasi profesi penyidik yang dasarnya adalah sertifikat pendidikan spesialisasi penyidik.
Ini adalah persyaratan yang tidak bisa ditawar dan diabaikan karena menyangkut legalitas dalam penegakan hukum, bila kita melihat komfisi Personil Polri yang sebesar 440.000 orang sejumlah 80% adalah level bintara 352.000 orang, kemudian bila dilihat kemampuan pusdik fungsi menyelenggarakan pendidikan spesialisasi hanya mampu mendidik 300 orang Bintara setiap fungsi diseluruh Indonesia sehingga total dari seluruh pusdik hanya mampu mendidik 3000 orang atau hanya 1% dari jumlah total Bintara bila jumlah itu dibagi dengan 34 Polda maka hanya 88 orang yang bisa mengikuti pendidikan spesialisasi dari masing masing polda bila dibagi setiap fungsi hanya ada 8 orang fungsi teknis disetiap Polda.
Padahal Bintara adalah tulang punggung organisasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat, dengan data seperti itu dapat kita pahami bahwa 90% Bintara kita hanya bermodalkan pendidikan pembentukan Bintara Spn Polda yang dijadikan modal dalam pelaksanaan tugas selama ini, itupun akan baik kalau dalam proses pendidikan pembentukan berjalan dengan baik, dari seluruh proses pendidikan 70% dari seluruh materi yang diberikan bisa diserap, setelah mereka lulus dan bertugas di kewilayahan akan terjadi pengaruh pengajruh lingkungan, senioritas, masyarakat maka angka 70% itu semakin lama akan semakin menurun, kondisi kondisi inilah yang saya katakan ironi dam kontradiksi dalam pembinaan kemampuan personil Polri dan itu menjadi tantangan dan kendala bagi kepala dari satuan wilayah dalam upaya meningkatkan kinerja kesatuan masing masing menghadapi kondisi kemampuan personil yang seperti ini.
Kondisi ini tentu berpengaruh pada tingkat kinerja dan upaya operasional Polri kalau tidak ditangani maka akan menjadi beban pimpinan karena akan berpengaruh pada produktifitas dan pencapaian tujuan Polri untuk menjadi kepercayaan masyarakat, sumber daya manusia adalah aset utama dalam organisasi sebagai wujud utama yang menentukan keberhasilan organisasi polri mereka harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan serta pengalaman berintegritas moral sebagai prasayarat kompetensi profesionalitas profesi Polri.
Sebagai aset utama maka harus dirawat dan dikembangkan pada seluruh aspek, baik aspek kognitif efektif psikomotorik dan moralitasnya melalui program pendidikan dan latihan sebagai proses refresing upgrading upgrating kita selalu memiliki tingkat kemampuan yang sesuai tantangan tugas yang dihadapi, Lemdiklat Polri sejak 2019 telah mengkaji kondisi ini dan merumuskan langkah langkah terobosan strategis yang efektif untuk melakukan percepatan peningkatan kualitas kemampuan profesional SDM Polri.
Melalui program pendidikan dan latihan, serangkaian program pembenahan telah dilakukan pada semua aspek pendidikan dan latihan pada semua level dan jenis pendidikan termasuk pembaharuan sistem dan metode pendidikan dengan modernisasi teknologi pendidikan yang berbasis teknologi informasi yang perlu menjadi perhatian kita adalah perubahan paradigma dalam pengelolaan organisasi bahwa pendidikan dan latihan adalah darah dan energi yang harus menghidupkan dalam berorganisasi karena proses pendidikan itu menanamkan nilai nilai progesionanlitas integritas dan doktrin pada seluruh personil yang mengawaki organisasi ini, pendidikan dan latihan adalah menjaga esistensi budaya profesionalitas Polri.
Saya mengharapkan kepada seluruh peserta agar ikuti pendidikan ini dengan sebaik baiknya ini adalah sebagai sarana refresing dan upgrating kemampuan saudara mari kita laksanakan program pendidikan yang baik untuk kemajuan dan eksistensi polri dengan tetap menerapkan pencegahan protokol covid 19 selama pendidikan jangan ada yang pesiar, manfaatkan waktu untuk kegiatan belajar dan berlatih yang hanya berlangsung selama 22 hari.