Cegah Corona, KPUD Supiori Tunda Tahapan Pilkada

oleh -749 views
oleh
Ketua KPU Supiori saat menggelar rapat pembahasan penundaan tahapan Pilkada Supiori yang dilaksanakan baru-baru ini.(Istimewa)

Kilaspapua, Biak Numfor- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Supiori akhirnya menunda tahapan Pilkada Supiori. Penundaan tersebut tak lain, mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 diwilayah Indonesia bahkan, tertuang dalam penetapan keputusan Nomor : 02/PL.02-Kpt/9119/KPU-Kab/III/2020, tentang upaya pencegahan covid-19 di lingkungan KPU Supiori, sebagai badan penyelenggara adhock.

Ketua KPU Supiori, Buziri Ronal Korwa,S.Sos saat dihubungi wartawan Kilaspapua.com membenarkannya, Ya benar memang KPU Supiori menunda tahapan Pilkada Supiori dan itu telah berlangsung sejak tiga hari lalu pada tanggal 24 Maret 2020,” Jumat (27/3/2020).

Lanjutnya , sebelum melakukan penundaan tahapan, kami sudah menggelar rapat bersama Bawaslu Supiori, TNI/Polri, Pemerintahan Supiori dan sejumlah stekholder. Keputusan ini juga berdasarkan keputusan KPU RI nomor : 179/PL.02-Kpn/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 dalam upaya pencegahan covid-19 di Indonesia,”katanya.

Menurutnya, tahapan pelaksanaan pelantikan PPS di 5 Distrik juga ikut ditunda dan masa kerja PPS akan diatur kemudian,bahkan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori tahun 2020, yang seharusnya dilaksanakan (26/3) kemarin, pelaksanaannya juga ditunda. Penundaan itu antara lain, penyampaian dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU kepada PPS, verifikasi faktual ditingkat Kampung, rekapitulasi dukungan tingkat di Distrik dan Kabupaten.

“Bukan hanya itu, penyerahan syarat dukungan perbaikan, pengecekan jumlah dukungan dan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan serta verifikasi syarakat dukungan lainnya juga ditunda. Karena, ini merupakan upaya pencegahan penyebaran covid-19,”imbuhnya.

Selain itu, pembentukan PPDP di 5 Distrik dan pelaksanaan coklit data pemilih juga ditunda. Dalam hal ini, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, tahapan penyusunan daftar pemilih, pencocokan dan penelitian tanggal 23 maret hingga 17 mei 2020 ditunda pelajarannya.

“Kami KPU Supiori berharap dengan penundaan tahapan ini, pencegahan penyebaran covid-19 serta penanganannya berhasil dengan baik. Kami terus berdoa kepada Tuhan yang kami imani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, kiranya kita semua dapat dijauhkan dari ancaman covid-19, sehingga tahapan pemilihan 2020 dapat berjalan dengan baik,”harapnya. (Dessy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *