Dikukuhkan sebagai anak adat, Piter Gusbager : Ini tanggungjawab besar bagi saya

oleh -944 views
oleh
Prosesi pengukuhan Piter Gusbager sebagai anak adat

Kilaspapua, Keerom- Empat suku besar yang mendiami Imuas Kekir (Dataran Arso Timur- Mannem) mengukuhkan Piter Gusbager, SHut, MUP, sebagai anak adat.  Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh ondoafi ke-4 suku tersebut yang berlangsung di Lapangan Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Minggu (11/10/20).

‘’Kami masyarakat adat hari ini mengukuhkan Piter Gusbager SHut, MUP, sebagai anak adat kami dan kami masyarakat menyatakan siap mendukung anak adat dalam Pilkada 2020,’’katanya saat membacakan pernyataan sikap dan deklarasi tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, Mereka dalam pernyataan tersebut juga meminta seluruh masyarakat yang mendiami Arso Timur – Mannem untuk mendukung dan menghargai hak kesulungan diatas tanah leluhur tersebut. Selanjutnya mereka menyerahkan mahkota adat kepada Piter Gusbager, dilanjutkan pengalungan noken adat, penanaman pohon serta penyerahan panah dan busur kepada Piter Gusbager,” imbuhnya.

Usai prosesi adat, kepada wartawan, ondoafi Suku Nyau, Ben Mateu Rehwi, mengatakan, acara tersebut adalah untuk mengukuhkan jati diri anak asli dari wilayah adat dari 4 suku besar di Arso Timur dan Mannem.

‘’Kita pilih Piter Gusbager untuk dikukuhkan karena selain ia adalah anak adat, ia juga seorang akademisi, dan kami yakin ia bisa buat perubahan di Keerom baik dari sisi infrastruktur, SDM dan pertanian semua itu yang diharapkan ada perubahan,’’harapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Kibay, Silvester Boryam, mengungkapkan, sejak dahulu Arso Timur sebelum ada pemerintahan adalah menjadi kewenangan adat, maka kini semuanya juga kembali kepada adat.

‘’Mulai hari ini kita kembali ke adat, maka sebagai anak adat kami tunjuk dan resmikan dia yang akan memimpin Keerom dan sesuai semangat Otsus maka hak kesulungan kali ini akan dikembalikan kepada anak adat agar ada pembangunan baik di bidang pendidikan, ekonomi, dll, ketertinggalan pembangunan di Arso Timur harus dikejar,’’ucapnya.

Ketua Dewan adat Suku Distrik Arso Timur dan Mannem, Jack Mekawa, mengatakan, tujuan dari Deklarasi Adat tersebut adalah untuk memastikan bahwa saat ini adalah saatnya bagi anak adat untuk menjadi tuan di atas tanahnya.

‘’Dengan deklarasi ini maka maka kita menjawab harapan bahwa masyarakat menginginkan adanya perubahan dan mengembalikan hak kesulungan yang dulu terputus oleh almarhum Celcius Watae. Kami deklarasikan secara adat ini sekaligus mengesahkan dan mengukuhkan anak adat kami yaitu Piter Gusbager, kami menilai dia pantas yang ambil estafet anak adat yang ditinggalkan almarhum Celcius Watae,’’katanya.

Ditempat sama dikatakan, Piter Gusbager, SHut, MUP, yang dikukuhkan sebagai anak adat Arso Timur Mannem pada kesempatan tersebut mengemukakan bahwa Ia merasa terharu atas pengukuhan tersebut. Sekaligus itu merupakan tanggungjawab yang besar bagi dirinya.

‘’Terimakasih atas dukungan masyarakat adat kepada kami, karena pembangunan adalah kewajiban kita bersama,’’tutupnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *