Kilaspapua, Jayapura- Menteri Dalam Negeri,(Mendagri) RI, Tito Karnavian minta kepada konstestan calon bupati dan calon wakil bupati di 11 Kabupaten di Papua untuk tidak menggelar kampanye akbar, walaupun telah masuk dalam tahap kampanye.
“ Tidak boleh ada kampanye akbar. Kalau memang tetap ingin kampanye maka bisa dilakukan diruangan melalui Zoom yang dikemas dalam live streaming namun dibatasi dengan jumlah 50 orang saja dengan memperhatikan jaga jarak juga, itulah jumlah maksimalnya, dan tak boleh juga ada konvoi diluar,” ucapnya saat memberikan arahan dalam Rapat koordinasi,(Rakor) Pilkada Serentak di Provinsi Papua yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Jayapura, Jumat (10/7/2020).
Menurutnya, hal itu penting dilakukan guna mencegah terjadi penularan Covid-19 apalagi dimasa kampanye itu yang dinilai dimasa-masa rawannya Covid.
“ Bawaslu dengan ada tulisan itu, dia hanya tinggal melihat sambil mengawasi jumlah massa pada kampanye tersebut, jika melebihi jumlah maka itu masuk pelanggaran. Hal lain, bila tetap melakukan konvoi diluar dengan jumlah banyak dan menggunakan kendaraannya, Bawaslu bisa memanggil kontestan dan katakan pelanggaran, itu penting dilakukan agar tidak akan terjadi pengumpulan atau kerumuman masyarakat disetiap tahapan terlebih bagi yang tidak bisa jaga jarak,” ujarnya.