Kilaspapua, Jayapura- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memberikan batas waktu hingga minggu kedua bulan November 2020 semua data tenaga honorer Provinsi Papua sudah diserahkan ke pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, mengatakan, hingga saat ini data tenaga honorer yang telah diinput kabupaten/kota ke Provinsi baru mencapai 7.000 orang. Sementara batas waktu dari pemerintah semakin dekat.
“Ya, kita diberi batas waktu dari Pemrintah pusat hingga minggu kedua November 2020 untuk menyerahkan data tenaga honorer,” kata Nico Wenda kepada wartawan di Jayapura, Rabu (11/11/2020).
Dikatakan, BKD Kabupaten/kota segera menyusun data sesuai arahan kebutuhan Anjab dan ABK di daerah masing-masing dengan memanfaatkan waktu menyusun data, sebab minggu kedua bulan November data sudah harus diserahkan ke pusat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, mengatakan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Kami diberi waktu sampai minggu kedua November 2020, supaya 20 ribu tenaga honorer dapat diselesaikan dan banyak anak-anak Papua yang selama ini honorer dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Tinal.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Papua, Supranawa Yusuf, menjelaskan pengangkatan tenaga honorer Papua menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dalam proses.
“Itu masih dalam proses, kita masih tunggu, yang jelas pemerintah pusat sudah mendengarkan aspirasi dari daerah dan sudah dibahas di Menpan dan BKN. Nah, kita tinggal tunggu saja surat resmi dari daerah,” kata Yusuf.
Menurutnya, pengangkatan ASN tetap mengacu pada kebutuhan daerah. “Tergantung formasi, sementara dievaluasi, tentunya akan dihitung sesuai analisis jabatan dan beban kerja,” jelasnya
“Apalagi saat ini ada pandemi Covid-19, maka kita harus menghitung kembali kekuatan yang dibutuhkan oleh semua instasi seluruh Indonesia,setelah itu kita lakukan,” tambahnya.
Masing-masing pemerintah Kabupaten / Kota akan menghitung kebutuhannya sesuai formasi dan kekurangan setelah itu disampaikan ke pusat untuk dialokasikan.(Red)