Kilaspapua, Waropen- Pelayanan di Kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil,(Disdukcapil)Kabupaten Waropen saat ini masih terpantau berjalan walaupun dihadapkan dengan Pandemi Covid-19.
Adapun pelayanan dimaksud berupa, pengurusan administrasi kependudukan yang didominasi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemula yang hendak melakukan pelamaran TNI/Polri dan masuk perguruan tinggi.
“Selama wabah ini memang ada edaran tapi kami tidak bisa pending pelayanan, kapan masyarakat datang tetap kita layani karena jelas mereka sangat butuh. Ada yang mau tes polisi,TNI dan mau masuk perguruan tinggi,” Ucap Kepala Disdukcapil Waropen, Estefanus Pasulu saat dihubungi Media Kilaspapua, Jumat (5/6/2020).\
Lanjutnya, pihaknya juga menerapkan pelayanan via telepon, namun via telepon ini tidak ke semua pengurusan administrasi karena sebahagian pengurusan harus bertemu langsung dengan operator untuk dilakukan pendataan maupun perekaman.
Masih katanya, dalam hal pendataan penduduk yang pindah ke kabupaten Waropen, pihaknya sering mendapatkan kendala dan itu terjadi pada saat pencetakan, yang umumnya disebabkan kurangnya administrasi perpindahan warga tersebut. Untuk itulah, dia berharap supaya warga yang pindah membawa surat pindah dari daerah asal.
“Dibuatkan kret akhirnya bermasalah, kewalahan kita mencetaknya, sehingga bagi warga yang pindah yang sudah melakukan perekaman di kabupaten lain supaya membawa surat pindah dari daerah asal,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa mulai tanggal 30 Juni mendatang, dokumen kependudukan kecuali identitas anak dan KTP kependudukan tidak menggunakan blangko khusus lagi, namun hanya kertas biasa dengan tanda tangan elektronik.
“Kecuali identitas anak dan KTP akan menggunakan kertas biasa seperti A4, jadi akte nikah, akte lahir, surat pindah dan lainnya tidak harus pake blanko lagi sudah bisa langsung di print kertas biasa dengan tanda tangan elektronik yang sudah online. Tidak ada yang dimanipulasi, ketika kita panggil namanya sudah bisa langsung terpanggil di online karena sudah terkoordinasi di Dukcapil seluruh Indonesia,” tutupnya. (Rich)