Kilaspapua, Sentani – Ketua Afirmasi Otsus Papua, Wehelmus Yoku menyebutkan, keputusan pusat yang benar adalah 3.000 Calon Pegawai Negeri Sipil,(CPNS) bagi Kabupaten Keerom. Hal itu tertuang didalam hasil sidang dan surat yang dikeluarkan oleh DPR RI maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi,(KemenPAN -RB) tanggal 19 Juni 2024.
“Jadi sebelum data farmasi 3.000 CPNS di umumkan sudah lebih dulu disampaikan kepala BKD data farmasi 1. 000 CPNS,” katanya yang juga Kepala Suku Wehelmus Yoku saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (4/7/2024).
Ia juga dengan berani mengungkapkan bahwa 1.000 farmasi CPNS yang di umumkan oleh kepala BKD itu adalah pembohongan public. Oleh sebab itu kita harus memilah data yang masuk di KemenPAN- RB yang di sidangkan oleh DPR RI.
“Lalu terkait dengan masalah farmasi 2.000 CPNS Otsus Papua itu bagi saya hal yang di sampaikan kepala BKD itu tidak benar. Dengan alasan karena saya pelaku yang mengurus afirmasi Otsus 3.000 CPNS kabupaten Keerom sehingga saya berani bertanggung jawab atas semua itu,” ungkapnya.
Ia juga membantah pernyataan dari kepala BKD Kabupaten Keerom terkait farmasi 1.000.
“Karena data afirmasi 3.000 CPNS untuk anak asli Papua itulah yang di kirim langsung dari pusat dan kurang lebih 80% Persen itu data yang sah valid siap di pertanggung jawabkan di mata hukum,” jelasnya.
Ia mengatakan, hal ini harus di sampaikan supaya di pahami oleh publik, karena data final farmasi 1.000 yang di umumkan di arso II itu rekayasa dan tidak benar. Kepada masyarakat Keerom saya menyampaikan bahwa data 3.000 itu, untuk anak asli Papua Kabupaten Keerom dan selebihnya untuk teman-teman dari daerah lain yang menetap di Keerom.
“Dari hasil sidang tanggal 19 Juni 2024 yang sudah di tetapkan 3.000 pegawai negeri farmasi Otsus Papua,” katanya.
Menurutnya, rekayasa yang dilakukan menjadi 1.000 itu akan saya laporkan kepada Pemerintah Pusat melalui, Presiden, DPR RI hingga KemPAN- RB karena kami rasa bahwa berita acara yang di keluarkan oleh DPR RI maupun KemenPAN-RB itu tidak di hargai oleh pemerintah daerah.
“Oleh sebab itu Otsus Papua harusnya di akomodir oleh Pemerintah daerah di Kabupaten Keerom ternyata hanyalah kepentingan politik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanggal 22 Juli 2024 dia bersama beberapa teman-teman akan meminta waktu bertemu dengan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI (Sekwan Tim Pres) Associate, Prof. Dr. Ganjar Razuni bersama WHO yang akan di sambut dari sentani menuju Keerom untuk melihat kegagalan Otsus Papua yang di buat oleh pemerintah daerah,” tutupnya.(Rilis)