Kilaspapua, Jayapura- Berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Jayapura dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 disepakati, status tetap siaga bencana dan tidak dinaikkan menjadi tanggap darurat bencana.
“Saya ulangi,Pemerintah Kota belum menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana,” kata Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano usai rapat bersama dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Jayapura, senin (6/4/2020).
Lanjutnya, alasannya belum dinaikkan mengingat dinas kesehatan bersama gugus tugas Covid-19 belum melakukan pendataan secara detail dan cermat tentang 13 orang positif, 21 PDP, 1.261 ODP dan 189 orang tanpa gejala,(OTG).
“ Terutama yang positif, harus dilakukan isolasi dan juga SDM, Rumah sakit dan alat kesehatan yang tersedia serta ekonomi masyarakat Kota Jayapura sehingga status masih siaga,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas menyebutkan, informasi bahwa,besok senin 6 April 2020, Kota Jayapura akan dinaikkan Statusnya menjadi TANGGAP DARURAT, Jadi kalau mau beli Sembako bisa sebentar siang sampai jam 18.00. Karena akan diterapkan Karantina Wilayah oleh Pihak Kepolisian atas Instruksi Walikota Jayapura. Jadi Saya hanya Meneruskan saja, Keputusan ada di pribadi masing-masing. Terima kasih, Tuhan Yesus memberkati kita semua adalah hoax.
“ Info ini jangan sebarkan,hoax sebab bikin panik,” tegasnya yang dikutip dalam Whatshaap group, Minggu (5/4/2020).
Kapolresta menjelaskan, sebelum ada keputusan Pemerintah daerah, maka informasi itu adalah hoax. Kota Jayapura hari ini masih seperti kemarin-kemarin sesuai intruksi sebelum ada intruksi baru.
“ Sampai sejauh ini blm ada keputusan resmi Pemerintah Kota maupun Gugus tugas Kota. Jadi saya harap masyarakat tidak membuat narasi yang tidak jelas sumbernya, karena akan membuat panik masyarakat sendiri,sehingga hari ini aktifitas Kota masih sesuai intruksi walikota terdahulu. Nanti akan dilihat perkembangan kedepan dengan wacana-wacana dan penanganannya dengan berbagai pertimbangan,” ucapnya.(Redaksi)