Kilaspapua, Biak Numfor- Bupati Biak Numfor, Herry Aryo Naap,S.Si,M.Pd bakal memborong atau membeli hasil kebun masyarakat khususnya keladi dan kasbi ditengah pandemi Covid-19 atau Corona virus disease guna disalurkan kepada 4.800 orang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
“Jadi masyarakat petani yang memiliki betatas dan kasbi tidak perlu ke pasar, Pemerintah daerah akan mendatangi petani di kebun untuk membeli langsung umbi –umbian berupa keladi dan singkong,” katanya, Jumat (24/4/2020).
Bupati mengatakan, tujuan membeli hasil kebun masyarakat berupa singkong dan keladi dari petani dilakukan, sebagai jatah pengganti bahan pokok (Bapok) ke ASN.
“ Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga kestabilan daya beli masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa ketersediaan pangan local dalam rangka mengantipasi akibat dari penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Biak Numfor bisa mencukupi,” katanya.
Disamping itu, Bupati mengungkapkan, segera menyalurkan bantuan jatah pangan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya kurang lebih 4.800 orang. Hanya saja, bantuan yang diberikan pemerintah daerah bukan berupa beras, namun dalam bentuk pangan lokal seperti betatas (keladi) dan kasbi (singkong).
“Setiap ASN akan dijatah satu karung betatas/kasbi (25 kg). Singkong dan keladi itu akan dibeli dari masyarakat oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sesuai dengan harga yang ada di pasar selama ini. Satu karung (25 kg) keladi akan dibeli dengan harga Rp. 250.000 dan untuk singkong dengan harga sebesar Rp. 200.000,”ungkapnya.
Lanjutnya, kebijakan itu diambil oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi saat ini, khususnya lagi menjaga stabilitas perputaran uang di masyarakat khususnya lagi masyarakat yang bertani (berkebun) sebagai dampak kebijakan sosial distancing atau phisical distancing dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid -19).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengklaim telah mendistribusikan kurang lebih 10.000 paket bahan pokok (bapok) ke masyarakat di delapan kelurahan ditengah Pandemi Covid-19. Untuk bantuan masyarakat di tingkat pemerintahan kampung diatur langsung oleh pemerintah kampung setempat dengan menggunakan Dana Desa (DD). (Dessy)