Razia di Puspenka Sentani, Satlantas Polres Jayapura jaring 15 unit motor, tujuh diantaranya ditilang

oleh -785 views
oleh
Kasatlantas Polres Jayapura saat memeriksa surat-surat pengemudi sepeda motor dari kegiatan razia yang dipimpinnya di Puspenka Sentani.(Foto. Ist )

Kilaspapua, Sentani- Satuan lalu lintas,(Satlantas) Polres Jayapura menggelar razia sepeda motor di Puspenka Sentani, Selasa (27/10/2020).

Kasatlantas Polres Jayapura, Iptu Jusman Mori,S.IK, MM dalam releasenya diterima Redaksi KILASPAPUA.COM mengungkapkan, kegiatan razia melibatkan sekitar 30 personil dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang dianggap membahayakan orang lain dan diri sendiri,” katanya.

Kasatlantas mengatakan, pada razia ini personil melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna R2 yang tidak menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang, tidak menaati rambu lalu Lintas, menggunakan kendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan R4/R6 yang TNKB tidak sah.

“ Untuk hasilnya, Kasatlantas menjelaskan, sekitar 15 unit sepeda motor terjaring dengan rincian, 7 unit motor ditilang, 8 unit dijadikan barang bukti ke Satlantas. Sedangkan, kendaraan mobil 5 unit terdiri dari, 4 unit ditilang STNK, 1 unit SIM,” katanya.

Kasatlantas mengungkapkan,selama kegiatan berlangsung berjalan dalam keadaan aman dan lancar.

“ Razia dilakukan bertujuan agar masyarakat lebih taat dan tertib dalam aturan lalu Lintas dan meminimalisir angka kecelakaan lalu Lintas di Wilayah hukum Polres Jayapura dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ungkapnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *