Di Waropen, 1 Keluarga Ditemukan Meninggal Dunia, Kapolres Sebutkan Diduga Keracunan Dari Generator

oleh -1,720 views
oleh
Polisi Polres Waropen saat memasang police line dirumah penemuan 1 keluarga meninggal dunia.(Foto. Humas Polres Waropen)

Kilaspapua, Waropen- Satu keluarga yang terdiri dari,ayah berinisial,M (53), Ibu berinisial, I (38) dan seorang anak berinisial,MR (14) ditemukan meninggal dunia di Rumahnya yang berada di Kampung Uri, Distrik Waropen Bawah, Sabtu sore (20/6/2020). Diduga penyebabnya, keracunan karbon monoksida yang dihasilkan generator yang dinyalakan dari kamar mandi.

Kapolres Waropen, AKBP Suhadak dalam releasenya membenarkan penemuan tiga mayat satu keluarga di Kampung Uri tersebut. Saat ini kasusnya telah ditangani pihaknya.

“Setelah menerima laporan tersebut, Piket Fungsi yang dipimpin Kabag Ops AKP. Theodorus Tawaru, S.H., langsung menuju TKP dan melakukan Olah TKP guna mengetahui penyebab sebenarnya kasus kasus itu,”katanya, Minggu (21/6/2020).

Menurut, Kapolres penemuan itu bermula saat pihaknya menerima laporan dari adik kandung korban atas penemuan mayat itu di Rumah korban. Atas laporan itu, lantas ditindak lanjuti di TKP dan benar ditemukan tiga mayat satu keluarga didalam rumah,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kematian ketiganya bukan disebabkan karena Covid-19.

“Kami telah menghubungi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Waropen, dan kemudian dilakukan Rapid Test kepada ketiga korban tersebut dan hasilnya menunjukkan non reaktif,”ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, duga sementara ketiganya meninggal dunia disebabkan kekurangan oksigen yang menyebabkan keracunan asap karbon monoksida dari generator yang dinyalakan dari kamar mandi mengingat kondisi rumahnya yang tertutup.

“ Walaupun itu, kami masih menunggu hasil visum dokter sehingga penyebab kematiannya bisa diketahui secara benar,” ungkapnya.

Terkait kematian itu, Kapolres mengatakan bahwa, pihak keluarga dalam hal ini adik kandung korban, menyatakan menerima kematian ketiga korban tersebut dan menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi,” katanya. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *