Kilaspapua, Jayapura- Kematian Hengki Wanmang, sang Panglima Perang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Timika merupakan prestasi aparat TNI-Polri dalam Operasi Penegakan Hukum di Papua. Apalagi pria yang masih berusia 31 tahun itu memiliki sejumlah catatan hitam semenjak bergabung dengan KKB. Fakta ini diungkap Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangan persnya di Mapolda Papua, Senin (17/8/2020).
Pertama, Hengki Wanmang terlibat aksi penyanderaan masyarakat dan karyawan PTFI di Kampung Banti dan Kampung Kimbeli, Tembagpura pada tahun 2017. Kedua, aksi pembakaran ID Card Karyawan PT Freeport Indonesia di Kampung Kimbeli, Tembagapura, 16 Februari 2018.
Dalam aksi ini, Hengki berperan sebagai orang yang menyuruh melakukan sekaligus sebagai pelaku pembakaran. Ketiga, aksi pembakaran fasilitas pendidikan dan kesehata di Kampung Banti, Tembagapura, pada 24 Maret 2018.
Selain sebagai dalang pembakaran SD Banti dan Rumah Sakit Banti, Hengki juga berperan sebagai orang yang melakukan pembakaran. Keempat, aksi penembakan terhadap tiga Trailer, dan dua mobil LWB serta kendaran Rantis, 1 Desember 2017 di MP 60, 61 Tembagapura.
Satu orang terluka dalam penembakan tersebut. Korban bernama Adventus Unggu Nugroho. Terakhir aksi penembakan terhadap karyawan PT.Freeport Indonesia di Kuala Kencana, 30 Maret 2020.
Penyerangan itu menewaskan satu warga asing bernama Graeme Thomas Wael dan menyebabkan dua karyawan lainnya, Ucok Simanulangkit serta Jibril Bahar mengalami luka tembak. “Peran Hengki ikut merencanakan aksi, namun tidak turun langsung ke lapangan,” kata Waterpauw.
Menurut Waterpauw, Hengki Wanmang pernah diamankan teraksi serangkaian aksi penembakan di area PT. Freeport Indonesia pada tahun 2009 silam. Dalam aksinya, dua karyawan meninggal, satu di antaranya merupakan warga negara Australia bernama Drew Nicholas Grant.
“Penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di MP 52 Tembagapura pada tanggal 11 Juli 2009 dengan korban: Drew Nicholas Grant (MD), WNA (Australia),” urainya.
Dua aksi lainnya, penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di MP 51 Tembagapura, 12 Juli 2009. Satu karyawan bernama Markuas Ratealo tewas dalam serangan itu, sedangkan enam lainnya mengalami luka-luka.
Para korban luka yakni Edi Piter Bunga, Markus Satu, Petrus Padang, Kamarudin, Iptu Adam Hari, AKP Anggun Cahyono. Aksi penembakan berlanjut di MP 54 Tembagapura, 15 Juli 2009. Penyerangan itu melukai lima anggota Polri, yakni Bripka Jemi Reinhard, Briptu Abraham, Bripda Sumaji, Briptu Saldis Rumaropen dan Briptu Supriadi. (muslih)