Kapolres Jayapura sebut kasus penemuan mayat di Pos 7 Sentani belum bisa dibuktikan sebagai tindak kejahatan

oleh -1,027 views
oleh
Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon

Kilaspapua, Sentani- Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon menyebutkan kasus penemuan mayat dimata jalan Pos 7 Sentani hingga saat ini belum bisa dibuktikan sebagai tindak kejahatan. Hal itu dikarenakan lantaran bukti permulaannya, polisi belum menemukannya.

“ Karena kita harus visum agar mengetahui penyebab kematiannya,” tegasnya kepada wartawan saat ditanya terkait kasus penemuan mayat di Pos 7 Sentani, Rabu (24/3/2021).

Kapolres mengatakan, terkait kasus itu sekelompok masyarakat tadi siang mendatangi Mapolsek Sentani untuk melakukan pertemuan guna meminta keterangan terkait perkembangan penyelidikan kasus meninggalnya saudara, EK yang terjadi hari sabtu kemarin tanggal 20 Maret 2021 sekitar pukul 06.07 WIT di Pos 7 Sentani.

“ Dari hasil pertemuan tersebut pihak keluarga korban meminta denda adat,” katanya.

Sebelumnya, Warga Pos 7 sentani digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di mata jalan pos 7 dengan posisi tergeletak di pinggir jalan. Saat ditemukan pagi tadi pukul 06.00 WIT, sabtu (20/3/2021).

Menurut keterangan saksi Apius Tabuni yang hendak berpergian ke arah Doyo Baru dari rumahnya di Pos 7 atas, sesampainya di mata jalan pos 7 saksi melihat korban sudah dalam posisi terlentang di samping trotoar jalan.

Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK.,MH.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sigit Susanto, S.IK mengatakan, Identitas korban diketahui berinisial EK warga pos 7 sentani, Penemuan mayat tersebut menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna jalan. Saat ditemukan mayat dalam kondisi tergeletak di samping trotoar jalan menggunakan kaos, dan celana pendek.

“Kasus ini masih dalam penanganan unit Reskrim Polres Jayapura selanjutnya jasad korban telah dievakuasi ke RSUD Yowari untuk pemeriksaan medis lebih lanjut,” ucapnya.

Lanjut Kasat Reskrim, Dari hasil pemeriksaan luar jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik luka tajam maupun akibat benda tumpul. Namun untuk kepastian masih menunggu pemeriksaan dari petugas medis.

“Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya korban yang ditemukan meninggal dunia, Namun Satreskrim Polres Jayapura masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sentani Kota, Kompol Ruben Palayukan mengatakan, untuk kasus itu pihaknya telah menemukan 3 orang saksi. Ketiganya saat ini berada di Polsek Sentani untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal terhadap dirinya.

“ Jadi mereka tidak ditahan tetapi menyelamatkan diri di Polsek lantaran merasa takut bila sewaktu-waktu pihak keluarga korban mendatangi mereka,” katanya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *