Kilaspapua, Jayapura- Penyidik Polresta Jayapura Kota akan melakukan penyidikan lebih lanjut pasca meninggalnya, Justinus Silasa Dimara yang diduga akibat semprotan mobil Watercanon, senin kemarin.
“Korban meninggal akibat benturan di Kepala usai terjatuh di tangga ruko. Kita juga akan melakukan pendalaman terkait penyebab kematiannya oleh Polsek, Polresta dan Polda Papua,” kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd, Selasa (26/5/2020).
Kata Kapolresta, belum bisa menyampaikan penyebab kematian korban apakah akibat semprotan langsung dari water Canon atau tidak, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Untuk selanjutnya hasil pemeriksaan dan bukti petunjuk dari rekaman cctv apakah akibat semprotan langsung atau menghindar karena panik kemudian jatuh,” terangnya.
Terkait meninggalnya, Justinus Silasa Dimara (25) telah diterima pihak keluarga
“Saya juga termasuk Keluarga dari korban intinya hari ini kami masih fokus dengan pemakaman korban, untuk perkembang lanjut kami dan saya pastikan kasus ini akan objektif. Terutama kasus ini kami akan laporan kepada pimpinan,” bebernya.
Apabila nanti hasilnya menyatakan ada perbuatan lalai dan unsur dari anggota, Kapolresta memastikan akan ada sanksi dan tindakan tegas lainnya terhadap oknum tersebut. “Intinya kami masih lakukan pengembangan, dan akan sampaikan lagi,” tutupnya.
Berkat Negoisasi, Ruas Jalan Amphibi Hamadi Dibuka Setelah 3 Jam Dipalang Warga
Sebelumnya, Aksi pemalangan yang dilakukan warga jalan Amphibi, Kelurahaan Hamadi,Distrik Jayapura Selatan telah dibuka setelah pihak kepolisian melakukan negoisasi dengan pihak keluarga korban.
Kapolresta mengungkapkan, aksi pemalangan yang dilakukan warga sejak pukul 06.00 WIT, namun berhasil di buka tiga jam kemudian tepat pukul pukul 09.00 WIT setelah ada komunikasi antara pihak kepolisian Polresta Jayapura Kota.
Namun saat ini akses jalur Hamadi- Entrop melalui jalan Amphibi saat ini masih di alihkan sementara guna proses pemakaman korban yang direncanakan siang ini.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK ketika di konfirmasi menyampaikan pemalangan yang dilakukan warga merupakan aksi kekecewaan pasca kejadian itu, namun setelah melakukan negosiasi akhirnya ada kesepakatan untuk di bukan.
“Pemalangan hanya berjalan tiga jam setelah itu dibuka. Saat ini akses jalan kami tutup atau alihkan demi kepentingan proses pemakaman,” ucapnya ketika diwawancarai di rumah duka.
AKBP Gustav pun menambahkan akses jalan Amphibi Kelurahan Hamadi akan normal kembali setelah proses pemakaman korban sudah dilakukan.
“Ini akan berjalan normal, sudah tidak ada palang lagi, yang saat ini dilakukan yakni pengalihan arus sementara,” tutupnya.