Kilaspapua, Jayapura- adanya permintaan pencopotan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji oleh salah satu Advokat Senior dan praktisi hukum di Manokwari, Papua Barat kepada Presiden RI dinilai keliru, dangkal dan sangat tidak mendasar oleh Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Provinsi Papua, Ali Kabiay.
”Saya pikir permintaan pencopotan tersebut sangat keliru dan tidak mendasar, masa seorang advokat meminta kepada Presiden untuk mencopot dua Perwira polisi, sangat tidak relevan , sangat keliru, sangat tidak mendasar, dan terkesan emosional, advokat seharusnya menjadi mitra polisi dalam sistem penegakan hukum, bukan malah menjadi boomerang,” kata Ali Kabiay dalam release yang diterima Redaksi KILASPAPUA.COM, Sabtu (21/11/2020).
Menurutnya, seharusnya RDP MRP itu murni mengawal aspirasi rakyat tentang Implementasi Otonomi Khusus di Papua, bukan malah MRP membawa aspirasi dan kepentingan kelompok separatis atau sponsor tertentu.
” Apa yang di lakukan Kapolres Merauke sudah sangat tepat , karena pada saat Polisi melakukan pengeledahan di Hotel Valentine Merauke, ada seorang peserta RDPW dari Kabupaten Mappi yang kedapatan membawa buku dokumen kuning yang merupakan pedoman Negara Republik Federal Papua Barat ( NRFPB ) , buku tersebut malah memuat seluruh pedoman bernegara temasuk dasar negara, mata uang , dan sebagainya, ini sangat tidak etis, masa ada negara dalam negara, seharusnya MRP dan tim RDP mematuhi maklumat Kapolda Papua, dan saya rasa Maklumat tersebut sudah jelas untuk kepentingan masyarakat di Papua , termasuk menjaga protokol kesehatan dan menghindari kegiatan – kegiatan yang ada kaitannya dengan separatis,” bebernya.
”Sebagai anak asli Papua , dan tokoh muda Papua saya mendukung dan mengapresiasikan apa yang di lakukan oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, saya juga berharap permintaan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke tidak di gubris oleh Presiden dan Pemerintah pusat, sebab permintaan tersebut tidak mendasar, dangkal dan terkesan konyol, silakan bermain sinetron saja atau bermain sandiwara dalam parodi politik Papua Merdeka, Papua sampai hari ini adalah bagian integral dari NKRI dan sudah final,” ungkapnya.(Adv)